Bahasa Gaullmu

Saturday, May 4, 2013

Liberalisasi Pangan Dalam ASEAN Economic Community

    Para pemimpin ASEAN menandatangani Deklarasi ASEAN Concord II (Bali Concord II) pada KTT ke-9 di Bali. Kesepakatan tersebut membentuk salah satunya adalah ASEAN Economic Community (AEC). ASEAN berharap sebelum tahun 2015, pergerakan barang, jasa, investasi, dan buruh terampil di ASEAN akan dibuka dan diliberalisasi sepenuhnya, sementara aliran modal akan dikurangi hambatannya.
Salah satu bidang  kerja sama ekonomi yang direncanakan oleh AEC adalah bidang pertanian. Sektor pertanian mendapat perhatian serius mengingat dari sektor ini adalah penghasil produk pangan salah satunya beras yang merupakan bahan makanan pokok sebagian besar anggota AEC. Beras menjadi suatu hal yang sangat penting. Apabila tidak ditanggapai secara serius maka dikhawatirkan dapat memberikan dampak luas dalam berbagai sektor. Lebih parahnya dapat mengancam stabilitas suatu negara.
   Oleh karena itu, AEC memberlakukan kesepakatan AEC dalam bidang pangan antara lain beras di kawasan Asia Tenggara. AEC memberlakukan kebijakan liberalisasi pangan dengan cara menurunkan hambatan tarif maupun non tarif. Kebijakan tersebut tentu mengancam negara yang menggantungkan beras. Walaupun beras termasuk kategori sensitive list, dan Menteri Perdagangan AEC memasukkannya ke high sensitive list, tetapi beras akan diliberalisasikan dengan reduksi penurunan tarif di saat tertentu. Meskipun pada tanggal 24 Agustus 2007 di Manila menghasilkan kesepakatan untuk mengeluarkan daftar produk sektor gula dan beras di negara Filipina dan Indonesia dari inclusion list menjadi exclusion list dari AEC pada tahun 2015. Tetapi seperti apa yang dikatakan oleh Mari Elka Pangestu bahwa masih belum ada kejelasan tentang dicantumkannya gula dan beras dalam exclusion list secara sementara  (temporary exclusion list) atau permanen.Artinya karena tidak ada kejelasan waktu, maka jika sektor beras jadi dimasukkan pada kategori inclusion list, dapat dipastikan banyak tantangan yang muncul, misalnya ketimpangan tingkat ekonomi antarnegara-Negara dan tantangan yang lainnya.
Pemberlakuan Common Effective Preferential Tariff  (CEPT) sebagai mekanisme utama memberikan sebuah dampak liberalisasi pangan. Implementasi liberalisasi  perdagangan tercakup dalam berbagai bentuk misalnya, penghapusan tarif dan non tarif. Pemberlakuan liberalisasi pangan ini memberikan pengaruh besar terhadap harga beras di kawasan Asia Tenggara. Bagi negara yang tidak siap terhadap adanya liberalisasi pangan maka negara tersebut akan lebih banyak mengimpor beras daripada mengekspor beras.
Karena itu pemberlakuan peraturan liberalisasi pangan khususnya pada beras di waktu tetentu yang akan diimplementasikan oleh AEC tentu tidak mudah. AEC akan menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam persoalan beras di kawasan regional Asia Tenggara. Berbagai tantangan yang dihadapi AEC harus dijadikan perhatian serius oleh AEC agar pada nantinya bisa dihadapi secara bijak oleh AEC.

Penjelasan Teori
 
A.Integrasi Ekonomi Regional
    Konsep Regionalisme diberikan oleh Louis Cantori dan Steven Spiegel. Kedua teoritis ini mendefisnisikan kawasan sebagai dua atau lebih negara yang saling berinteraksi dan memiliki kedekatan geografis, kesamaan etnis, bahasa, budaya, keterkaitan, sosial dan sejarah dan perasaan identitas yang seringkali meningkat disebabkan adanya aksi dan tindakan dari berbagai negara di luar kawasan.
Sejak tahun 1960-an, teori integrasi ekonomi regional dipengaruhi oleh pendekatan yang dikembangkan Bela Balassa, yang berpendapat bahwa idelanya integrasi regional berlangsung melalui beberapa tahapan, yakni: free trade area, custom union, common market, economic and monetary union, dan political union.Tahapan-tahapan ini berlangsung terpisah di mana sebelum melangkah ke tahapan lebih tinggi, perlu diselesaikan terlebih dahulu yang lebih rendah.
    Dalam hal ini, ASEAN Economic Community (AEC) adalah organisasi regional di Asia Tenggara yang memiliki tujuan untuk sebuah pembentukan komunitas ekonomi bersama seluruh negara ASEAN melalui kerangka ASEAN. AEC ini memiliki tujuan utama yaitu mewujudkan adanya sebuah common market. Karena sebelum menuju common market dalam manifestasi AEC, di ASEAN sendiri sudah diterapakan tahap awal rangkaian integrasi regional yaitu free trade, yang diterapakan sejak tahun 2003. Setelah free trade dilakukan, maka tahapan-tahapan integrasi yang selanjutnya juga berusaha untuk diwujudkan yaitu common market yaitu berupa AEC.
     ASEAN menciptakan pasar tunggal seperti apa yang telah dilakukan oleh Uni Eropa. Melalui berbagai tahapn panjang membuat Uni Eropa mempunyai mata uang tunggal Euro. Penerapan AEC pada tahun 2015 akan menjadikan ASEAN pada tahapan seperti Uni Eropa yaitu economic union. Namun apabila di lihat dari fakta, dari tahapan free trade area, ASEAN menghadapi berbagai tantangan agar bisa berada di tahapan akhir integrasi itu.

B.Liberalisasi Perdagangan
    Budiono (2001) meyebutkan terdapat lima manfaat dibukanya liberalisasi perdagangan. Pertama, akses pasar lebih luas sehingga memungkinkan terjadinya efisiensi karena liberalisasi perdagangan cenderung menciptakan pusat-pusat produksi baru yang menjadi lokasi berbagai kegiatan industri yang saling terkait dan saling menunjang sehingga biaya produksi dapat diturunkan. Kedua, iklim usaha menjadi lebih kompetitif sehingga mengurangi kegiatan yang bersifat rent seeking dan mendorong pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan efisensi, bukan bagaimana mengharapkan mendapat fasilitas dari pemerintah. Ketiga, arus perdagangan dan investasi yang lebih bebas mempermudah proses alih teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Keempat, perdagangan yang lebih bebas memberikan signal harga yang “benar” sehingga meningkatkan efisiensi investasi. Kelima, dalam perdagangan yang lebih bebas kesejahteraan konsumen meningkat karena terbuka pilihan-pilihan baru. Namun untuk dapat berjalan dengan lancar suatu pasar yang kompetitif perlu dukungan perundangan-undangan yang mengatur persaingan yang sehat dan melarang praktek monopoli.
    Manfaat-manfaat liberalisasi seperti itu yang diharapkan oleh ASEAN Economic Community (AEC). Namun demikian, banyak tantangan yang dihadapi AEC antara lain ketimpangan ekonomi antarnegara anggota ASEAN, kondisi petani beras lokal di Asia Tenggara serta fluktuasi kurs mata uang perdagangan internasional yang dapat mempengaruhi harga beras di Asia Tenggara.

C.Ketahanan Pangan (Food Security)                                                               
    Braun dkk. (1992) mengingatkan bahwa penggunaan istilah ketahanan pangan dapat menimbulkan kebingungan dan sering terjadi salah pengertian,  karena aspek ketahanan pangan adalah banyak dan luas, serta definisinya berubah dari satu periode ke periode waktu lainnya. Secara luas ketahanan pangan (food security) dapat diartikan sebagai terjaminnya akses pangan bagi segenap rumah tangga serta individu sehingga mereka dapat bekerja dan hidup sehat. Ketahanan pangan ditentukan secara bersama antara ketersediaan pangan dan  akses individu atau rumah tangga untuk mendapatkannya. Ketersediaan pangan tidak menjamin rumah tangga atau individu akses terhadapnya, tetapi akses pangan bergantung pada ketersediaan pangan. Ketersediaan pangan secara nasional, wilayah dan lokal merupakan fungsi daripada produksi, persediaan dan perdagangan. Akses pangan secara nasional dari pasar dunia  bergantung pada harga pangan di pasar dunia dan ketersediaan devisa. Askes pangan tingkat rumah tangga ditentukan oleh pendapatan. Bila pendapatan rumah tangga cukup, maka tahap berikutnya bergantung pada ketersediaan pangan secara lokal atau wilayah yang ditentukan oleh operasi pasar, infrastruktur pemasaran dan informasinya (Pinstrup-Andersen and Pandya-Lorch 19).
    Sehingga dengan disepakatinya AEC yang memberlakukan liberalisasi beras, maka ketahanan pangan masing-masing negara anggota diharapkan maningkat karena dengan adanya liberalisasi beras maka masing-masing negara akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan beras di lingkup domestiknya. Tidak hanya itu, jika negara tersebut mampu mencukupi kebutuhan beras di domestik negaranya, dan masih ada kelebihan stok beras maka negara tersebut dapat melakukan ekspor. Jadi ketahanan pangan tidak hanya berlaku di domestik saja.
PEMBAHASAN

1.Liberalisasi ASEAN Economic Community (AEC) di bidang Pangan

    ASEAN sebagai organisasi geo-politik dan ekonomi yang terletak di wilayah Asia Tenggara memiliki letak geografis yang beriklim tropis dan memiliki luas laut yang cukup luas. Hal ini menjadikan sektor agraris dan maritim sebagai keunggulan komparatif ekonomi negara ASEAN. Secara umum kondisi pangan ASEAN pada tahun 2005/2006 telah mampu mencapai swasembada, khususnya untuk komoditi beras dan gula yang produksinya melebihi kebutuhan di ASEAN. Untuk jagung dan kedelai, ASEAN masih mengandalkan impor.
Sektor pangan sebagai basis ekonomi tradisonal negara-negara asean mendapat perhatian serius mengingat sektor pangan menjadi kebutuhan pokok negara-negara ASEAN. Blue Print AEC khususnya sektor pangan pada KTT ke 13 di Singapura mengasilkan beberapa ketentuan yaitu:

i.Penguatan ketahanan pangan di daerah;
ii.Fasilitasi dan promosi intra-dan ekstra-ASEAN perdagangan produk pertanian dan kehutanan; lokal belum mampu memenuhi kebutuhan domestik.
iii.Generasi dan transfer teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan agribisnis dan silvo-bisnis;
iv.Pertanian masyarakat pedesaan dan pengembangan sumber daya manusia;
v. Keterlibatan sektor swasta dan investasi;
vi. Pengelolaan dan konservasi sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan
vii. ASEAN memperkuat kerjasama dan pendekatan bersama dalam menangani isu-isu internasional dan regional.

    Penguatan sektor pangan seperti yang disebutkan di atas serta pemberlakuan Common Effective Preferential Tariff  (CEPT)  sebagai pembenahan kualitas dan kuantitas agar mampu bersaing di pasaran internasional. CEPT diberlakukan sebagai mekanisme tunggal yang membawa konsekuensi liberalisasi terhadap bea masuk (BM) 5%-0%. Hal ini mengakibatkan gula dan beras sebagai komoditi pangan yang seharusnya masuk kategori sensitive list akhirnya dimasukkan dalam kategori inclusion list. Pada tanggal 24 Agustus 2007 di Manila yang menghasilkan kesepakatan untuk mengeluarkan daftar produk sektor gula dan beras di negara Filipina dan Indonesia dari inclusion list menjadi exclusion list dari AEC pada tahun 2015. Namun seperti apa yang dikatakan oleh Mari Elka Pangestu bahwa masih belum ada kejelasan tentang dicantumkannya gula dan beras dalam exclusion list secara sementara  (temporary exclusion list) atau permanen, sehingga dalam hal ini pemberlakuan beras sebagai exclusion list masih belum terealisasi. Artinya karena tidak ada kejelasan waktu, maka jika sektor beras jadi dimasukkan pada kategori inclusion list, dapat dipastikan banyak tantangan yang muncul, misalnya ketimpangan tingkat ekonomi antarnegara-Negara dan tantangan yang lainnya.
    Kebijakan liberalisasi pangan dengan mekanisme non-tarif (non-tariff barriers) yang berlaku pada perdagangan intra-regional ASEAN menjadi grand design dari upaya peningkatan sektor pangan di wilayah ASEAN. Sebenarnya bukan barang baru lagi, karena penggunaan CEPT berlangsung sejak tahun 1999.

2.Liberalisasi Beras dengan Proyeksi Skema CEPT pada ASEAN Economic Community 2015

    CEPT yang di laksanakan mulai tahun 1994 adalah sebuah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN. Barang-barang yang termasuk dalam proses CEPT adalah semua barang-barang manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skema CEPT). Klasifikasi CEPT didasarkan pada sensitifitas komoditas terhadap pembangunan regional negara-negara ASEAN.  berdasarkan klasifikasi diatas, komoditas CEPT dibagi kedalam 4 daftar, yaitu :
1. Inclusion list (IL) yaitu daftar yang berisi produk-produk yang  memenuhi kriteria sbb :
    a. Jadwal penurunan tarif
    b.Tidak ada pembatasan kwantitatif
    c. Hambatan non-tarifnya harus dihapuskan dalam waktu 5 tahun.
2. General exception list (GEL) yaitu daftar produk yang dikecualikan dari skema CEPT oleh suatu negara karena dianggap penting untuk alasan perlindungan keamanan nasional, moral masyarakat, kehidupandan kesehatan dari manusia, binatang atau tumbuhan, nilai barang-barang seni, bersejarah atau arkeologis.
3. Temporary exclusions list (TEL). Yaitu daftar yang berisi produk-produk yang dikecucalikan sementara untuk dimasukkan dalam skema CEPT.
4. Sensitive list yaitu daftar yang berisi produk-produk pertanian bukan olahan.
Semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. Produk-produk pertanian sensitive dan sensitive dikecualikan dari skema CEPT. Produk pertanian yakni beras masuk ke dalam produk sensitive list mengingat beras yang menjadi kebutuhan pokok negara-negara ASEAN. Tetapi menteri perdagangan AEC memutuskan memasukkan beras ke dalam kategori high sensitive list. Hal ini berdasarkan pengamatan dari luas lahan yang digunakan dan hasil produk beras seperti dalam table di atas.
    Liberalisasi beras dengan klasifikasi sebagai produk high sensitive list mendapatkan reduksi penurunan tarif 5%-0% karena hanya produk general exception list dalam skema CEPT yang tidak mengalami reduksi penurunan tarif. Sehingga liberalisasi beras menjadikan produk ini sebagai produk high sensitive list yang menggantungkan permintaan dan penawarannya kepada pasar regional ASEAN dan pasar internasional. Hal ini terjadi karena integrasi ekonomi mengutamakan  produk yang paling kompetitif secara harga, kualitas, dan kuantitas maka akan mempengaruhi permintaan dan penawaran (ketergantungan pada pasar AEC dan internasional) sesuai dengan konsep demand and supply yang menerangkan apabila komoditas yang mempunyai harga murah dan kualitas serta kuantitas baik maka pola permintaan meningkat.

3.Kondisi Beras di Asia Tenggara
     Mayoritas negara-negara di Asia Tenggara adalah negara-negara agraris yang memiliki areal lahan untuk memproduksi padi. Berikut ini  data mengenai areal luas panen areal padi di kawasan Asia Tenggara (dalam jutaan hektar);

 TABEL 1 Areal Luas Panen Areal Padi Di Kawasan Asia Tenggara (Dalam Jutaan Hektar)
Tahun Kamboja Indonesia Laos Malaysia Myanmar Filipina Thailand Vietnam
1994 1.495 10.734 0.611 0.699 5.743 3.652 8.975 6.599
1995 1.924 11.439 0.560 0.673 6.033 3.759 9.113 6.766
1996 1.864 11.570 0.554 0.685 5.769 3.951 9.267 7.004
1997 1.929 11.141 0.559 0.691 5.408 3.842 9.913 7.100
1998 1.963 11.730 0.618 0.674 5.459 3.170 9.512 7.363
1999 2.079 11.963 0.718 0.692 6.211 4.000 9.970 7.654
2000 1.903 11.793 0.723 0.699 6.302 4.038 9.891 7.666
2001 1.980 11.500 0.747 0.667 6.413 4.065 10.125 7.493
2002 1.995 11.521 0.783 0.677 6.200 4.046 9.988 7.504
2003 2.000 11.477 0.810 0.675 6.650 4.094 10.200 7.449
Sumber: Data FAOSTAT, 2002

    Menurut data dari FAOSTAT pada tahun 2004, jumlah produksi beras relatif rendah di mayoritas negara Asia Tenggara. Di Thailand, Kamboja, dan Laos hasil panen padi rendah karena para petani di sana menggunakan penanaman areal sawah tadah hujan serta pemakaian varietas tradisional. Sementara itu di areal lahan padi di kawasan Asia Tenggara berada di tengah tekanan penciutan karena dampak negatif dari urbanisasi serta akselerasi industrialisasi di kawasan Asia Tenggara.
    Menurut FAS, yaitu ramalan resmi Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) untuk Januari tahun 2004 terkait perdagangan beras dunia pada tahun 2002 / 2003, maka negara eksportir beras paling besar adalah negara Thailand (28%), India (16%), Vietnam (14%), Amerika Serikat (14%) dan China (9%). Dari negara pengekspor beras tersebut, dua diantaranya adalah negara yang ada di Asia Tenggara. Ekspor di Thailand sendiri volumenya meningkat dua kali lipat, yaitu pada tahun  1990 mengekspor sebanyak 4 juta ton menjadi lebih dari 8 juta ton pada tahun 2003. Selain itu, beras yang diekspor oleh Vietnam juga meningkat secara tajam. Berikut ini adalah tabel ekspor beras (dalam ton) :

TABEL 2 Tabel Ekspor Beras (Dalam Ton)
Tahun
Kamboja
Indonesia
Malaysia
Myanmar
Filipina
Thailand
Vietnam
1990 0 1,911 111 213,600 2 4,017,079 1,624,000
1991 0 643 688 183,115 10,006 4,333,072 1,033,000
1992 0 42,492 145 198,000 35,100 5,151,371 1,945,800
1993 0 350,606 139 262,500 1 4,989,219 1,722,000
1994 0 169,141 1,172 933,813 0 4,350,858,631 1,983,000
1995 0 5 2,430 353,800 0 6,197,990 1,988,000
1996 5,625 197 125 92,330 0 5,454,350 3,003,000
1997 3,600 64 66 28,300 0 5,567,519 3,574,804
1998 600 1,981 2,088 120,400 44 6,537,492 3,730,000
1999 2,200 2,701 117 54,319 294 6,838,900 4,508,277
2000 630 1,189 107 251,400 224 6,141,356 3,476,983
2001 1,500 3,952 155 939,100 13 7,685,051 3,729,458
2002 3,846 4,154 2,705 900,000 2 7,337,561 3,240,392
2003 3,046 699 8,741 75,999 536 8,394,979 3,813,000
Sumber : Data FAOSTAT, 2004

    Selain ada negara yang mengekspor beras, negara yang mengimpor beras jumlahnya juga banyak. Yang memprihatinkan, negara importir beras paling besar berasal dari Asia Selatan dan Asia Tenggara, yang notabene merupakan jantung produsen beras dunia. Negara pengimpor atau importir beras yang besar adalah Indonesia, Filipina, Bangladesh, Malaysia, dan Singapura (Hossain dan Narciso). Impor beras negara Indonesia dan Filipina meningkat tajam sejak awal 1990 an. Impor besar-besaran terjadi pada tahun 1995 dan tahun 1998-1999 karena produksi beras di Indonesia dan Filipina menurun akibat bencana kekeringan El Nino.

TABEL 3 Impor Beras (ton)
Tahun
Kamboja
Indonesia
Laos
Malaysia
Myanmar
Filipina
Thailand
Vietnam
1990 25,800 49,577 4,420 330,336 0 592,727 0 1,900
1991 20,000 170,993 26,100 399,889 0 59 14 6,168
1992 81,000 609,772 7,013 444,175 0 634 0 1,700
1993 84,000 24,318 5,713 389,196 0 201,605 0 750
1994 51,000 630,073 16,452 340,784 0 1,527 0 0
1995 81,000 3,157,700 15,939 427,556 0 263,275 68 11,000
1996 25,969 2,149,757 26,731 577,634 457 866,880 188 0
1997 27,600 348,075 19,927 630,000 1,633 722,397 325 0
1998 39,200 2,894,958 40,585 657,870 952 2,414,000 836 1,300
1999 36,400 4,748,060 4,707 612,467 6,662 834,379 1,406 5,200
2000 60,646 1,355,038 13,693 595,581 10,143 642,273 524 0
2001 53,262 642,168 21,969 525,042 13,000 810,903 265 2,600
2002 123,573 1,798,498 26,400 496,251 7,000 1,196,159 898 40,000
2003 77,052 1,625,753 23,558 360,453 2,728 842,159 7,918 2,251
Sumber : Data FAOSTAT, 2004
2.4 
















 Tantangan Yang Dihadapi ASEAN Economic Community Dalam  Persoalan Liberalisasi Beras di Kawasan Asia Tenggara 

 
A.Ketimpangan Tingkat Ekonomi Antarnegara-Negara  Anggota  ASEAN di   Asia Tenggara 

    Ketika AEC diberlakukan pada tahun 2015, termasuk liberalisasi pangan (dalam hal ini beras) dan adanya mekanisme Common Effective Preferential Tariff  (CEPT) sebagai mekanisme tunggal yang mengatur kerjasama ekonomi ASEAN semakin liberal di mana terjadi penurunan tarif misalnya bea cukai dan hambatan non tarif. Sehingga beras ekspor suatu negara menjadi leluasa masuk di sebuah negara karena adanya pembebasan tarif masuk.Sehingga, liberalisasi beras dilakukan maka tentu saja ini dapat membuat kesenjangan atau gap tingkat ekonomi antara anggota ASEAN di Asia Tenggara semakin kentara. Maksudnya, pada dasarnya kondisi dan tingkat ekonomi tiap negara anggota ASEAN sudah berbeda sebelum kesepakatan AEC dibuat dan disetujui. Perbedaan tingkat ekonomi antarnegara-Negara anggota ASEAN tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

TABEL 4 Tabel Pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP) ASEAN
Growth Rate of GDP (% Per year)
2001
2002
2003
2004
2005
2006*
2007*
Southeast Asia
1.9 4.7 5.3 6.3 5.5 5.5 5.7
Cambodia
5.5 5.2 7.0 7.7 8.4 6.3 6.4
Indonesia
3.8 4.3 5.0 4.9 5.6 5.4 6.0
Lao People’s Democratic Republic
5.8 5.9 5.8 6.9 7.2 7.3 6.5
Malaysia
0.3 4.4 5.4 7.1 5.3 5.5 5.8
Myanmar
11.3 12.0 13.8 13.6 12.2 - -
Philippines
1.8 4.4 4.5 6.0 5.1 5.0 5.3
Singapore
-2.3 4.0 2.9 8.7 6.4 6.1 4.6
Thailand
2.2 5.3 7.0 6.2 4.5 4.7 5.5
Vietnam
6.9 7.1 7.3 7.8 8.4 7.8 8.0
* 2006 and 2007 figures are forecasts.

    Seperti yang diketahui, AEC merupakan usulan dari negara-negara maju seperti Singapura, Brunei Darussalam dan yang lain dimana tentu saja negara-negara ini lebih siap menghadapi AEC termasuk liberalisasi beras dibandingkan dengan negara-negara yang masih penuh gejolak seperti Myanmar. Hal ini disebabkan pendapatan perkapita negara ini cukup besar. Negara-negara ini memiliki amunisi untuk menghadapi beras yang masuk di negara mereka. Negara eksportir beras seperti Thailand juga mengalami surplus keuntungan karena negara ini menguasai ekspor beras, tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga dunia yang membuat negara ini mengalami peningkatan pendapatan perkapita dari sektor ekspor beras.
     Di samping itu, sistem pertanian tradisional yang dijalankan oleh sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara menyebabkan produksi beras rendah sehingga sulit untuk memperluas pangsa pasar dengan adanya AEC. Hal ini menyebabkan negara-negara ini semakin miskin tingkat perekonominya karena semakin banyak membeli beras dari negara lain. Pada umumnya negara-negara yang tingkat ekonominya rendah tidak mampu untuk melakukan ekspor karena produksi berasnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hal tersebut membuat negara itu menerapkan kebijakan impor beras karena harga beras impor lebih murah dari beras lokal sehingga bisa merugikan petani negara tersebut. Selain itu negara tersebut juga tidak akan memperoleh income dari bea masuk beras impor.
    Ketimpangan kondisi ekonomi negara anggota AEC akan meyebabkan semakin sulit AEC dalam menerapkan liberalisasi pangan. Misalnya, negara Myanmar yang sedang mengalami pergolakan politik ekonomi domestik akan sulit untuk menerapkan liberalisasi pangan common market, dibandingkan Thailand yang merupakan negara eksportir beras terbesar di dunia yang telah menggunakan sistem keterbukaan ekonomi dalam perdagangan khususnya beras.

B.Kondisi Petani Lokal di Negara Kawasan Asia Tenggara yang Memiliki Tingkat Ekonomi Rendah     
                                   
    Sebelum AEC diberlakukan, liberalisasi perdagangan beras telah diatur dalam perjanjian regional yaitu Zona Perdagangan Bebas ASEAN atau AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang merupakan tahap awal integrasi ekonomi sebelum menuju tahap AEC, dan kebijakan nasional, yang memicu meningkatnya perdagangan beras global sehingga menjadi meningkat tajam sejak pertengahan tahun 1990 an.
    Akibat liberalisasi perdagangan beras yang sangat gencar, maka jutaan petani di Asia Tenggara mengalami kerugian. Hal ini disebabkan karena mayoritas produsen tersebut merupakan petani subsisten dengan lahan sempit, terbatasnya modal dan sumber daya yang lain, menyebabkan petani tersebut tidak dapat bersaing dengan petani dari negara maju yang mendapat subsidi besar dari pemerintahannya. Liberalisasi perdagangan beras sekarang ini lebih menguntungkan petani-petani di negara maju.Tidak hanya itu, produk pangan impor beras yang masuk di negara-negara importir dalam jumlah besar telah menjatuhkan harga produk beras petani negara setempat. Bahkan seringkali harga beras impor tersebut menjadi lebih murah karena merupakan produk dumping (menjual barang lebih murah dibanding di dalam negeri). Di negaranya sendiri, petani di negara importir tersebut semakin menderita karena berbagai instrumen perlindungan sepeti tarif bea masuk satu per satu dihapuskan oleh pemerintah. Apalagi, dengan berlakunya AEC yang membuat hambatan tarif terhadap impor beras benar-benar dihapuskan membuat petani negara importir semakin terpukul dengan adanya liberalisasi beras, terutama negara yang dimasuki impor beras oleh negara eksportir dalam jumlah yang sangat besar. Otomatis banyak pembeli beras lebih memilih beras yang berkualitas dari luar negeri yang harganya lebih murah dibandingkan beras produksi negaranya sendiri yang harganya lebih mahal. Kalaupun kualitas dan harga beras-beras  tersebut sama maka sangat besar kemungkinan konsumen tetap memilih beras impor dikarenakan rasa prestise atau perasaan lebih bangga jika mengkonsumsi beras impor dibandingkan beras lokal negaranya sendiri.
Adanya hambatan tarif pada beras impor yang masuk saja sudah membuat beras lokal kalah dan tersaingi di negeri sendiri, apalagi bila ada liberalisasi pangan oleh AEC maka beras lokal menjadi terpuruk. Sehingga dapat dikatakan ketahanan pangan di negara pengimpor tersebut lemah.

C.Fluktuasi Kurs Mata Uang Perdagangan Internasional 

     Gejolak harga international akan mudah ditransmisi kedalam area perdagangan asean (AFTA) melalui variabel kurs yang sampai saat ini masih mengalami fluktuatif. Integrasi ekonomi dunia yang ditandai dengan adanya pemberlakuan standart mata uang global yaitu dollar Amerika sebagai mata uang perdagangan dunia mengakibatkan kestabilan akan harga, supply and demand perdagangan dunia menggantungkan pada tingkat kestabilan dari mata uang dollar sebagai mata uang perdagangan internasional. Sedangkan kurs dollar juga dipengaruhi oleh determinasi variable non ekonomi seperti politik, keamanan, dan hukum, konsekuensinya beras rentan intervensi kekuatan politik internasional. Seperti Subsidi perdaganan dan produksin yang diberikan negara negara antara lain USA,UE, Jepang, Kanada, yang mencapai 600 %. 
Memperhatikan ketergantungan harga komoditas (beras) terhadap tingkat fluktuatif dollar serta pemberlakuan mekanisme non tariff (bea masuk 5%-0%) akan mengakibatkan stabilitas pasar intra-regional AEC akan mengalami kelesuan dan mengancam harga dasar gabah karena ketidak mampuan atas kontrol impor beras.
    Kebijakan proteksi terhadap beras sebagai upaya untuk melindungi petani dalam negeri masing-masing anggota AEC sebenarnya masih diperlukan tetapi dengan skema pemberlakuan bea masuk yang proporsional yang lebih dikarenakan antisipasi dari upaya relokasi sumber daya yang tidak efisien. Pada proses liberalisasi perdagangan dengan mekanisme non tarif maka tingkat permintaan dan penawarannya terhadap beras. Hal ini dapat menyebabkan labilnya harga dan sulit diprediksi.
Dengan pertimbangan inilah proteksi dibutuhkan untuk melindungi pasar dalam negeri terhadap goncangan harga dari pasar intra-regional maupun internasional sehingga pemberlakuan non tarif (bea masuk 5%-0%) akan membawa AEC kepada permasalahan membanjirinya beras (impor) pada negara-negara AEC yang mengalami ketergantungan terhadap beras tinggi.
    Selain itu permasalahan ketidakefisiensinya kemampuan daya beli beras pada daerah tertinggal dan terpencil akan timbul apabila beras diserahkan kepada mekanisme pasar (liberalisasi) karena ketidak mampuan daerah tertinggal yang mayoritas relatif miskin menjangkau beras dengan harga yang relatif labil, sebagai akibat dari membanjirnya beras sebagai komoditas pokok negara anggota. Ini mengakibatkan kerugian terhadap petani lokal yang tidak mampu efisiensi, peningkatan kuantitas dan kualitas menjadi gulung tikar. Hal ini dikarenakan antisipasi dari upaya relokasi sumber daya yang tidak efisien.
     Dengan adanya permintaan yang tinggi terhadap beras oleh negara yang mengalami defisit produksi akan mengakibatkan meningkatnya volume impor pada negara yang mengalami surplus produksi. Apabila volume impor membanjiri pasar domestik maka berakibat pada semakin ditekannya petani oleh harga murah. Selain itu daya saing tinggi akan menyebabkan petani kurang produktif untuk menghasilkan beras. Hal tersebut dapat mengakibatkan produksi akan terus berkurang sehingga volume impor meningkat dan membebani devisa dalam negeri. Apabila volume impor tinggi terjadi maka petani negara yang melakukan kebijakan impor akan terjebak pada situasi krisis devisa dan krisis pangan pokok yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional dan ekonomi makro. Jika itu terjadi maka akan berakibat krisis sosial ekonomi yang besar.

KESIMPULAN

     Dari pembahasan sebelumnya, dapat ditarik benang kesimpulan bahwa terdapat beberapa tantangan yang dihadapi ASEAN Economic Community (AEC) dalam persoalan pangan yakni beras di kawasan Asia Tenggara. Di antara tantangan tersebut adalah ketimpangan tingkat ekonomi antarnegara anggota ASEAN, dapat membuat petani lokal di Asia Tenggara yang memiliki tingkat ekonomi yang rendah menjadi terpukul serta adanya dampak fluktuasi kurs mata uang perdagangan internasional yang dapat mempengaruhi harga beras di Asia Tenggara.
 Saran
    Liberalisasi beras pada AEC melalui mekanisme CEPT yang mereduksi bea masuk 5%-0% dirasa merugikan banyak negara AEC yang mempunyai ketergantungan beras.  Padahal beras teramasuk high sensitive list. Ini menjadi kritik sekaligus tantangan liberalisasi beras dalam AEC. Berikut ini solusi dari penulis :

1. Untuk setiap negara anggota AEC, diharapkan untuk meningkatan ketahanan pangan melalui mekanisme pencapaian swasembada beras di dalam negeri.
2. AEC hendaknya menerapkan kebijakan proteksi terhadap beras sebagai upaya  untuk melindungi petani dalam negeri di setiap negara anggota AEC namun dengan skema pemberlakuan bea masuk yang proposional yang lebih karena antisipasi dari upaya relokasi sumber daya yang tidak efisien.
3. AEC hendaknya memasukkan beras pada kategori exclusion list secara permanen karena beras masih menjadi kebutuhan pokok masyarakat ASEAN.
4. AEC hendaknya melakukan perubahan terhadap mekanisme CEPT agar tidak ada negara yang dirugikan.


PUSTAKA
  • Literatur  :
Agung, Anak & Mohammad, Yanyan. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan  Internasional. Bandung :Remaja Rosdakarya.
Ansori, Rafli. 2009. Liberalisasi Pangan di Indonesia dan Pengaruhnya Terhadap Perdagangan Pangan Indonesia. Universitas Jember Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.
Budiono, Rahman. 2009. Tantangan ASEAN Economic Community (Sebuah Tinjauan Empiris Terhadap Dinamika Integrasi Regional Negara-Negara            di Asia Tenggara Menurut Perspektif Ekonomi). Universitas Jember Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.
Luhulima, Anwar, Bhakti, Sungkar, dan Inayati. 2008. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Yogyakarta :P ustaka Pelajar.
Sukirno, Sadono. 2006. Mikro Ekonomi :Teori Pengantar. Jakarta :Raja Grafindo Persada.
  • Jurnal  :
Nainggolan, Kaman. 2001.  “Ketahanan pangan dalam liberalisasi perdagangan”.  Jurnal Pertanian.
Ismet, Mohammad. 2004. “Ketahanan pangan dan liberalisasi perdagangan”.  Jurnal Pertanian.

  • Majalah  :
Franis Wahono. 2008. “Globalisasi Pangan Ancaman Bagi Ketahanan Bangsa”,  Ecpose Fakultas Ekonomi Universitas Jember.

  • Internet  :
A Husni, Malian, ”Kebijakan Perdagangan Internasional Komoditas Pertanian Indonesia” dalam http://www//pse.litbang.deptan/go/id   [16 Febuari 2010].
Gatoet Sroe Hardono, Handewi PS Rachaman, dan Sri Hastuti, “Liberalisasi Perdagangan; Sisi Teori, Dampak Empiris, dan Perspektif Ketahanan Pangan” dalam http:// www//pse.litbang.deptan/go/id/  [16 Febuari 2010].
Handewi PS Rachaman, Sri Hastuti, dan Gatoet Sroe Hardono, “Prospek Ketahanan Pangan Nasional (Analisis Dari Aspek Kemandirian Pangan)” dalam http://www//pse.litbang.deptan//go/id/ [16 Febuari 2010].
Mohammad, Hasan, “Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional” dalam http:  www//rudyct//com/, [16 Febuari 2010].
Sawit, Husein, ”Status Ketahanan Dan Stabilitas Harga Pangan” dalam http://pangan.agroprima.com [18 Febuari 2010].
Memahami Piagam ASEAN dan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN, dalam http:// www.asianfarmers.org, [18 Febuari 2010].
Bela Balassa, dalam Karim Naama, “The Free Zones: A Form of Collaboration”,    (Journal of Humanities and Social Sciences, Isu 28, Edisi Mei 2006), dalam  http://www.ulum.nl/b103.htm,   [16 Febuari 2010].
Boediono, dalam Gatoet S Harono, Handewi Ps Rachman, Sri H Srihartin, “Liberalisasi Perdagangan: Sisi Teori, Dampak Empiris, dan Perspektif Ketahanan Pangan”, dalam http://www.pse.deptan.go.id, [16 Febuari 2010].
Zaenudin, Lutfi, ”Beras & Gula Keluar Dari AEC”, dalam   http://www.unidemokrat.org, [14 Febuari 2010].
Aurora Algarde-Regaldo,“Ekonomi Beras di Asia Tenggara”, dalam http:// www.krkp.org, [13 Febuari 2010].
Dalam http://pangan.agroprima.com, [18 Febuari 2010].
Dalam http://www.deplu.go.id [11 Februari 2010].
Dalam http://www.dephan.go.id/   [11  Februari 2010].
Dalam http://www.aseansec.org/   [14 Februari 2010].
Dalam  www.deplu.go.id/    [11 Febuari 2010].
Dalam http://www.depdag.go.id/CEPT.pdf  [11 Febuari 2010].
Dalam http://www.chairulraziki.co.cc [14 Febuari 2010].
Dalam http://www.google.co.id/search?q=harmonisasi hukum.ppt&ie [14 Febuari 2010].

Dampak Perdagangan Bebas (Globalisasi) Terhadap Ekonomi Politik Indonesia

     Era globalisasi dewasa ini menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi dengan sangat cepat dan menyangkut masalah yang semakin kompleks. Batas-batas teritorial negara pun sekarang tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masing-masing negara. Di bidang ekonomi dan politik terjadi persaingan seperti perdagangan bebas yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit posisi negara-negara miskin.

    Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengasingkan diri dari pergaulan internasional itu, terutama dalam perdagangan bebas. Andaikata  terasingkan pun, tentunya Indonesia tidak akan mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Yang artinya, bahwa di dalam hubungan internasional itu ada suatu hubungan serta ketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainnya.
    Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya memberikan tekanan global tersendiri bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia khususnya. Yang mana akan memberikan efek ataupun dampak positif maupun negatif. Dan dari dampak-dampak tersebut diperlukan suatu antisipasi agar keadaan ekonomi politik Indonesia mengalami stabilitas serta tidak mengalami kemunduran yang lebih jauh. Maka dari itu, penulis akan membahas dan mengkaji dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik serta bagaimana cara mengantisipasinya, dimana cara atau upaya antisipasi tersebut ada yang sudah terealisasi untuk diterapkan dan ada juga yag belum, di dalam makalah yang berjudul Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia serta Antisipasinya”.

A. Globalisasi
    Perbincangan tentang globalisasi mulai ramai dibicarakan sekitar tahun 1980-an. Kata globalize dan globalism diperkenalkan oleh sebuah buku kecil yang terbit pada tahun 1944, sementara kata globalization masuk ke dalam kamus untuk pertama kalinya pada tahun 1961 (Reiser dan Davies. 1944:212, 219; Webster. 1961; Ikbar. 2006). Banyak definisi dari globalisasi ini, salah satunya menurut Martin Khor (dalam Ikbar, 2006: 205) mengatakan, “Globalisasi adalah apa yang oleh kita dari Dunia Ketiga selama beberapa abad dikenal dengan kolonialisasi.” 
    Dari definisi tersebut ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kolonialisasi atau kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya pasti akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara berkembang dan tertinggal makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia.

B. Perdagangan Bebas
    Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
    Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

C. Ekonomi Politik
    Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi. Fokus dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik , yaitu menyoroti interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik.Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak-berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik.Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal) dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis).


Perdagangan Bebas sebagai Dampak Globalisasi

    Di zaman yang serba modern seperti saat ini, perdagangan bebas telah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Hampir seluruh negara di dunia telah dipengaruhi oleh sistem ekonomi perdagangan bebas, atau yang dikenal dengan free trade ini. Perlu kita ketahui bahwa globalisasi ini merupakan sebuah sistem yang berani menembus ruas dunia sehingga menghilangkan batas-batas negara. Namun, perlu dicatat pula bahwa globalisasi tidak akan pernah ada jika negara itu benar-benar tidak ada.
Dalam globalisasi sebenarnya peran negara yang paling utama adalah sebagai ‘alat pengukur’,  yang bisa menyebabkan seseorang tahu globalisasi tengah berperan jika dia tidak sedang berhubungan dengan temannya yang berada di negara lain  atau bisa juga jika dia tidak  sedang menggunakan produk dari negara lain. Maka dari itu, negara mempunyai peran besar yaitu sebagai pengukur keberadaan sistem globalisasi ini. Di samping itu, peran negara adalah menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh individu, yaitu memaksimalkan kesejahteraan individu seperti dengan pembentukan sistem hukum, jaminan keamanan nasional, dan pembuatan uang.
   Pertumbuhan perdagangan dunia pun meningkat secara drastis. Akselerasi trend ini yang diharapkan terjadi oleh kaum liberal seiring dengan semakin meningkatnya teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan semakin terintegrasinya perdagangan dunia, maka hubungan perekonomian negara-negara akan semakin interdependen. Akan tetapi proyeksi ini menyimpan beberapa permasalahan terutama dengan semakin berkembangnya praktek neomerkantilisme oleh Amerika Serikat, hegemoni dunia yang sedang menuruni puncak popularitas ekonomi akibat krisis finansial global yang belum lama ini melanda.

Perdagangan Bebas di Indonesia

    Wacana perdagangan bebas sebagai jalan menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkan khususnya di Indonesia. Di media massa masih sering termuat berbagai retorika politisi maupun pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya proteksionisme.  Kemudian meskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi yang menunjukkan secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak manfaat bagi banyak orang dari pada sebaliknya, namun tampaknya hal itu saja belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih cenderung tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian, sebagian dari pengambil kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada manfaat perdagangan bebas juga, terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala muncul di media massa kita. Perhitungan ekonomi politik pastilah penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui pembuatan kebijakan memang perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.
     Seiring dengan munculnya perdagangan bebas itu, nasionalisme dan proteksionisme menjadi lebih terlihat. Apalagi Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015.Jadi, isu nasionalisme dalam konteks perdagangan pun semakin penting. Hal ini bertujuan  agar produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Memang kesepakatan Indonesia dalam perjanjian organisasi perdagangan bebas  yang biasa disebut World Trade Organization (WTO) masih menuai kontroversi. Karena sebagian kalangan menilai Indonesia belum layak turut serta dalam perdagangan bebas. Namun, karena Indonesia terlanjur menyetujui perjanjian WTO, maka mau tidak mau Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong perdagangan bebas. Inilah harga yang harus dibayar akibat menganut sistem ekonomi terbuka. Meskipun dalam prakteknya justru produk-produk asing terutama produk Cina yang membanjiri pasar Indonesia.
    Era globalisasi yang telah dimulai bukan saja berpengaruh pada hubungan luar negeri bangsa ini, namun lebih dari itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga sebenarnya telah semakin bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian kerakyatan, tentunya mengalami tantangan terhadap paham ekonomi liberal yang berasaskan kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era perdagangan bebas yang menjadi salah satu senjata dari ekonomi liberal, saat ini telah ada di depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasinya. Harapan kita sekarang hanyalah adanya kesiapan dan kemampuan secara mental, sistem sosial budaya, politik, serta ekonomi bangsa kita dalam menghadapi ancaman globalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan pengintegrasian perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal negara-negara kaya.

Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia

    Dengan adanya perdagangan bebas, perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi negara. Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini berimplikasi terhadap relasi sosial yang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi pasar yang juga dijadikan tolok ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, yang selanjutnya akan melahirkan arogansi kekuatan kapital dan negara berperan sebagai ‘tukang stempel’ bagi mereka. Yang mana dalam hal ini akumulasi modal menjadi prasyarat isi material kelembagaan negara.
Selain itu dengan adanya perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi WTO  dapat menyebabkan adanya hambatan nontarif  yang sangat merugikan, dimana  hal ini sengaja diciptakan seperti yang terjadi saat ini. Kebijakan nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk proteksi yang tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia terhadap penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi negara-negara imperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam negeri mereka terhadap ekspor dari negara-negara dunia ketiga melalui penerapan serangkaian hambatan-hambatan nontarif yang kokoh.
    Sedangkan pada negara dunia ketiga atau Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudah tentu  akan menyebabkan banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar negeri masuk ke pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang tadinya ilegal menjadi legal. Maka dengan ini agenda pemberdayaan ekonomi rakyat akan semakin terpuruk akibat desakan kuat dari komoditas-komoditas asing yang notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat terelakkan. Yang semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka pengangguran dan akhirnya melumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya  dibalik semua ini ada kepentingan dari negara-negara maju, yaitu agenda penaklukan kembali pasar dalam negeri negara-negara dunia ketiga.  Yang mana inilah tujuan mendasar dibalik tekanan kekuatan negara-negara imperialis terhadap pasar bebas.
Di lain sisi dampak positif yang dapat diambil dari liberalisasi perdagangan versi WTO ini tidak mempunyai peran signifikan dalam usaha peningkatan sumber daya yang ada maupun produk yang akan dihasilkan. Selain itu dengan adanya perdagangan bebas hanya akan lebih dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja yang mempunyai kekuatan kapital kuat dan sebagian besar lainnya lebih dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak produktif dan hanya dijadikan sebagai konsumen yang baik saja.

Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Bebas

Melihat dampak yang lebih banyak merugikan tersebut, kiranya perlu dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Dalam mengantisi dampak-dampak perdagangan bebas yang cenderung kurang menguntungkan bagi Indonesia tersebut, ada beberapa upaya yang telah ditempuh maupun belum ditempuh oleh pemerintah. Beberapa bentuk upaya antisipasi yang belum maupun sudah ditempuh  Indonesia antara lain:
  1. Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas. Misalnya dengan menggiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ). 
  2. Melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
  3. Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
  4. Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi lebih kompetitif.
  5. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang sama.
  6. Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
  7. Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.
  8. Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas.
    Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa digunakan secara permanen. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus saling membahu dalam menciptakan tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar eksploitasi tidak kembali terjadi.

Kesimpulan

Dari pembahasan dalam bab sebelumnya, dapatlah ditarik suatu kesimpulan seperti di bawah ini:
  • Dampak positif yang ditimbulkan akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia terhadap bidang ekonomi politik,  seperti memperluas pasar dan menambah keuntungan serta adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara signifikan oleh segala kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertama peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya perekonomian nasional.
  • Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi politik, antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan ekonomi politik Indonesia terkait dengan perdagangan bebas, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, serta meningkatkan kualitas produk-produk di dalam negeri.

DAF TAR PUSTAKA
 
Ikbar, Yanuar. 2006. EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL- KONSEP DAN TEORI (JILID 1). Bandung: PT Refika Aditama.
Ikbar, Yanuar. 2007. EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL 2- IMPLEMENTASI KONSEP DAN TEORI . Bandung: PT Refika Aditama.
Indiahono, Dwiyanto. 2006. REFORMASI “BIROKRASI AMPLOP”: MUNGKINKAH?. Yogyakarta: Gava Media.
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rachbini, Didick J. 2002. Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.
Staniland, Martin. Apakah Ekonomi Politik Itu? Sebuah Studi Teori Sosial dan Kelatarbelakangan. Terjemahan. 2003. Jakarta: Rajawali.
Sukirno, Sadono. 2006. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Wibawa, Samodra. 2005. Reformasi Administrasi. Yogyakarta: Gaya Media.
Arsip Berita. 2010. Pemerintah Pantau Dampak Buruk ACFTA. http://arsipberita.com/ show/pemerintah-pantau-dampak-buruk-acfta-56035.html [27 desember 2010].
Benyamin, Maria. 2010. Hambatan nontarif perlu dioptimalkanhttp://www.bsn.go. id/news_detail.php?news_id=2481 [28 DEsember 2010].
Fajribudi. 2010. Pengaruh Global China, ACFTA, & Posisi Indonesia. http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/05/12/pengaruh-global-china-acfta-posisi-indonesia/ [27 Desember 2010].
Prayitno, Edy. 2007.  “ANALISIS KONDISI EKONOMI POLITIK INDONESIA TAHUN 1945 – 2007″.http://tulisan2.blog.dada.net/post/688123/ANALISIS +KONDISI+EKONOMI+ POLITIK+INDONESIA+TAHUN+1945+-+2007 [28 Desember 2010].

Wednesday, May 1, 2013

Redominasi rupiah

     Rencana pemerintah untuk jalankan program penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi) rupiah diperlukan sosialisasi yang benar-benar matang.
Pasalnya, di banyak negara yang menerapkan redenominasi, tidak semuanya berhasil. Justru di beberapa negara penerapan redenominasi yang tidak tepat menyebabkan inflasi.
“Ada negara-negara yang sangat sukses dalam penerapannya. Tapi ada juga negara yang gagal, malah menimbulkan inflasi,” ungkap Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, saat ditemui LICOM, Minggu (27/1) saat Rakor PAN di Hotel Utami-Sidoarjo.
Hatta minta, penerapan redenominasi rupiah harus hati-hati dan sosialisasinya harus matang. Menurutnya, redenominasi itu bagus. Karena bisa menghemat dan menyederhanakan nilai mata uang rupiah.
Seperti diketahui, dari proses redenominasi, maka akan ada pengurangan tiga angka nol, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1, namun nilai mata uangnya tetap sama. Tahun ini, proses redenominasi masih pada tahap pembahasan RUU dan persiapan infrastruktur.
Pada 2014 mendatang baru memasuki masa transisi dengan pencetakan dua mata uang (mata uang lama dan baru (tiga nol dipangkas). Sambil proses transisi berlangsung, mata uang lama secara bertahap akan ditarik, hingga pada 2019 mendatang uang baru beredar penuh.

2013 perang mata uang

Shinzo Abe, Perdana Menteri baru Jepang menuding bank-bank sentral Amerika Serikat dan Eropa telah memboikot Yen Jepang dan sejumlah mata uang lain untuk kepentingan mata uang Dollar dan Euro.
Dilansir Voice of Russia, Kamis (27/12/2012), Abe mengeluhkan sikap Bank Sentral Eropa dan perbankan Amerika Serikat yang terus mencetak uang kertasnya dan langkah ini merugikan perekonomian Jepang.
Baca juga.
Perdana mentri tersebut lantas menegaskan dengan situasi semacam ini, maka pada tahun 2013 mendatang, akan menjadi tahun pertempuran mata uang.
Alasannya jelas, Amerika ingin dollar tetap menjadi mata uang cadangan dunia. Ketika satu mata uang kuat tertentu di pasar dunia jumlahnya semakin besar, gerak negara-negara mitra akan semakin sulit.
“Jika ini dibiarkan maka ekonomi Jepang dalam kesulitan besar. Perang mata uang mungkin tak terhindarkan tahun depan.

industri logistik di Indonesia akan tumbuh sebesar 14,5 persen dan mencapai Rp 1,634 triliun di tahun 2013

    Frost & Sullivan memprediksi industri logistik di Indonesia akan tumbuh sebesar 14,5 persen dan mencapai Rp 1,634 triliun di tahun 2013 dari estimasi tahun lalu yakni sebesar Rp 1,427 triliun. Ini didorong oleh inisiatif dan pembangunan industri logistik oleh pemerintah, serta pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Gopal R, Global Vice President Transportation & Logistics Practice, Frost & Sullivan, mengungkapkan bahwa relokasi dan aliran modal yang kuat diharapkan dapat mendorong kegiatan manufaktur dan meningkatkan permintaan logistik di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa perdagangan luar negeri untuk Indonesia diperkirakan naik secara moderat sebesar 16,7 persen mencapai 446 miliar dolar AS di tahun 2013.
     Kegiatan bisnis di Indonesia yang terkait dengan forwarding, pengapalan dan pengangkutan barang melalui udara baik untuk ekspor maupun impor akan memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan luar negeri yang tumbuh secara berkesinambungan,”Gopal mengatakan pertumbuhan Investasi Langsung Pihak Asing (FDI) diperkirakan berlanjut di tahun 2013, dengan estimasi nilai investasi sebesar 42,7 miliar dolar AS. Untuk realisasi Investasi Langsung Pihak Asing dalam sektor transportasi dan penyimpanan mencapai 2,8 miliar dolar AS di tahun 2012.Ini merupakan bagian saham terbesar kedua dari keseluruhan Investasi Langsung Pihak Asing setelah sektor tambang yang bernilai sekitar 4,3 miliar dolar AS. Aliran Investasi Langsung Pihak Asing yang kuat ke industri tambang akan terus mendorong pertumbuhan industri tersebut dan menawarkan peluang bisnis bagi industri transportasi dan logistik.

    Gopal memprediksi pasar transportasi dan logistik di Indonesia dapat tumbuh 14,8 persen CAGR untuk periode 2013 hingga 2017. “Namun, infrastruktur yang belum memadai akan memperlambat pertumbuhan tersebut jika hambatan seperti ini terus terjadi di tahun-tahun mendatang.
“Konektivitas yang buruk, proses yang cenderung lama dan bertele-tele, serta infrastruktur yang masih lemah berdampak pada timbulnya masalah dan mahalnya biaya sektor transportasi di Indonesia,” tambahnya.
Menurut Gopal, fasilitas perdagangan yang ada kebanyakan masih menggunakan sistem tertulis atau ‘paper- based systems’, yang tidak hanya mengurangi efisiensi tetapi juga menambah biaya logistik. Hambatan lainnya dalam industri transportasi dan logistik di Indonesia terletak pada sering terjadinya keterlambatan pengiriman sehingga barang yang akan diekspor tidak sampai tepat waktu di kawasan pelabuhan. Selain itu, pengiriman lokal juga sering kali mengalami keterlambatan.
“Pasar logistik di Indonesia sangat terfragmentasi karena banyaknya pemain di pasar logistik baik perusahaan kecil maupun menengah, bahkan para pelaku pasar yang besar menghadapi persaingan yang ketat dari perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Gopal.
Pasar yang terfragmentasi ini mendorong penyedia layanan logistik yang lebih kecil untuk menggunakan strategi penetapan harga ekonomis daripada memfokuskan layanan mereka pada kualitas dan beragamnya jenis layanan yang diberikan.
     Gopal memprediksi total volume kargo yang bergerak melalui laut Indonesia akan meningkat sebesar 6,1 persen mencapai 1 miliar ton pada tahun 2013 dari tahun 2012 yang mencapai 943,1 juta ton. Ia menambahkan bahwa pelabuhan menguasai 90 persen dari total lalu lintas kargo non-road di Indonesia.
Industri pengapalan Indonesia kemungkinan akan terkena dampak dari melambatnya pertumbuhan global, terutama oleh krisis Eropa dan turunnya permintaan dari China. “Walaupun begitu, industri ini diperkirakan mampu mempertahankan pertumbuhan yang stabil berkat permintaan domestik yang kuat dan ketersediaan kapal-kapal baru, khususnya untuk industri minyak dan batu bara,” katanya.
Gopal mengatakan volume pengiriman barang yang menggunakan kereta api diperkirakan akan naik sebesar 8 persen mencapai sekitar 25,5 juta ton di tahun 2013 dari tahun 2012 yang mencapai 23,6 juta ton. “Rencana pemerintah untuk mempercepat pembangunan rel ganda Jakarta-Surabaya akan meningkatkan jumlah kapasitas angkut barang hingga tiga kali lipat karena akan mengurangi beban jalan serta memangkas biaya dan waktu logistik,” tambah Gopal.
Gopal memprediksi volume pengiriman barang melalui udara akan meningkat sebesar 19,6 persen mencapai 1,16 juta ton dari 970,000 ton di tahun 2012. “Ada potensi yang signifikan bagi industri pengiriman barang melalui udara, yaitu dari barang-barang yang musiman yang tidak tahan lama, dan juga komponen-komponen serta peralatan yang bernilai tinggi,” ucapnya sembari menambahkan bahwa Bandara Soekarno Hatta berkontribusi sebanyak 36,7 persen dari total pengiriman udara di Indonesia.
Gopal juga memprediksi ada kecenderungan yang lebih tinggi untuk melakukan outsourcing berbagai macam layanan bernilai tambah di pasar Indonesia. Oleh karena itu, penyedia layanan logistik harus memfokuskan bisnisnya pada upaya untuk menyediakan layanan yang bernilai tambah sambil memperkuat layanan yang telah dimilikinya.
     Para pengguna akhir layanan logistik juga telah mulai beralih ke jaringan pemasok yang telah terintegrasi dengan penyedia layanan profesional. Gopal menambahkan bahwa Indonesia telah bertekad untuk menjadi pemain penting dalam pasar dan perdagangan internasional. Pemerintah Indonesia tengah memfokuskan perhatiannya pada 6 area utama yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan komoditas strategis, mempromosikan kegiatan ekonomi berbiaya rendah dan memperkuat daya saing bangsa.
“ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 akan memperkuat nilai ekspor bagi negara-negara di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia,” ungkapnya.
Ke depan, Gopal menyarankan penyedia layanan logistik di Indonesia harus mulai menawarkan solusi layanan logistik yang terspesialisasi untuk industri-industri spesifik seperti Fast-moving consumer goods (FMCG), konstruksi, service parts, dan tambang dan tidak terpaku pada basis layanan logistik yang ada dengan layanan bernilai tambah yang telah umum dijumpai.
Jaringan logistik untuk pusat-pusat industri harus dibangun di daerah pinggiran Jakarta untuk mempermudah akses ke pelabuhan Tanjung Priok karena tingginya tingkat kemacetan di Jakarta telah berdampak pada panjangnya waktu pemesanan, keterlambatan pengiriman, dan tidak efisiennya rantai pasokan.
Pemerintah Indonesia juga harus mengintegrasikan pusat transportasi – pelabuhan, bandara, terminal, dan pusat-pusat distribusi – dengan jaringan transportasi, serta membangun infrastruktur bagi industri logistik demi terciptanya proses distribusi yang efisien.
“Disamping memperluas pasar, perusahaan-perusahaan logistik Indonesia juga harus memperkuat kapabilitas sumber daya manusianya dengan pegawai-pegawai profesional dan berpengalaman dalam bidang logistik.

LPS MENJAGA STABILITAS PERBANKAN INDONESIA

   Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berupaya tetap berupaya maksimal dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.Kepala Eksekutif LPS Indonesia, Mirza Aidyaswara, menyebutkan, dalam kurun waktu tujuh tahun, LPS telah melakukan penutupan 47 bank di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 46 merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 1 bank konvensional atau bank umum.Dari jumlah tersebut, LPS telah membayar klaim terhadap nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp667 miliar. Pihaknya juga telah membayar biaya penanganan terhadap kasus Century sebesar Rp6,7 triliun.
“Kepastian ini cukup bermanfaat memberikan keamananan dan kenyamanan nasabah dalam menyimpan dananya. Kedepan kami akan lebih aktiv lagi bekerja dan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus-kasus seperti Century maupun gejolak krisis moneter tidak lagi terjadi,” paparnya kepada wartawan usai mengikuti Seminar Economic Outlook 2013 di Surabaya, Senin (17/12).
Lebih lanjut disebutkan, dalam upaya mengatasi stabilitas sistem perbankan, tahun 2013 LPS akan lebih mengaktivkan sistem transpransi ke seluruh perbankan terkait suku bunga LPS. Bersama direksi Bank Indonesia (BI), LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun sistem koordinasi yang terintegrasi.

    Sementara itu, tahun 2014 LPS mulai diberi melakukan pemeriksaan atau audit keuangan ke semua perbankan. Hal ini tercantum dalam wewenang di UU OJK.
“LPS fokus perlindungan konsumen, dan yang harus dilindungi LPS adalah penabung kecil tentunya perlu trnsparansi dari perbankan itu sendiri. Wewenang di UU Ojk LPS kedepan bisa melakukan pemeriksaan bank dari yang sebelumnya hanya sebatas menerima laporan keuangan perbankan saja,” tandasnya.
Terkait suku bunga LPS, pihaknya mengaku selalu mengacu pada BI rate. Disebutkan, penentuan suku bunga LPS untuk Bank Umum sebesar 5,5 persen dari BI rate 5,75 persen, serta BPR sekira 8 persen.

ERA Asean Economic Community (AEC)

    Tidak menutup kemungkinan, era Asean Economic Community (AEC) yang dimulai 2015 semakin membuka lebar penyertaan modal asing dalam dunia perbankan dan bisa mendongkrak ekonomi Indonesia hingga di urutan ketujuh di tahun 2020.Karenanya hal itu patut diwaspadai pada tahun 2020 tentunya oleh pihak asing terutama dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin berpengaruh.
Hal tersebut dikatakan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Bidang Organisasi Keanggotaan dan Advokasi IBI.
“Tapi semua itu harus melalui mekanisme serta ketentuan perbankan di Indonesia, itu yang sedang kami dorong saat ini,” tandas Ogi, Jumat (8/3/2013).Menurut Ogi, perbankan asing yang ingin berkompetisi di Indonesia tidak diperkenankan hanya menyertakan modal saja. “Perbankan asing harus dalam bentuk perseroan yang disertai dengan tenaga ahli yang bersertifikasi,” tukasnya.
“Dan itu juga harus sesuai dan disesuaikan dengan ketentuan kami. Artinya, aturan perbankan Indonesia,” papar Ogi.Sementara itu Ogi menambahkan, tenaga ahli asing yang dikirimkan juga harus memiliki sertifikasi kelayakan yang kami tentukan.
Upaya yang dilakukan IBI adalah dengan terus mendorong pemberian hak rekomendasi agar realisasi mekanisme itu berjalan.
“Pihak kami kini tetap memperjuangkan agar setiap calon pengurus bank harus mendapat rekomendasi dari asosiasi bankir Indonesia sebelum layak sertifikasi,” katanya.
“Karena, yang tahu tentang skill dan knowledge dari para bankir adalah asosiasi. Karena itu juga dibutuhkan peran asosiasi yang juga bisa membatalkan rekomendasi,” tegas Ogi didampingi Direktur Eksekutif Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP), Sasmita dan Ketua Badan Pengurus Daerah Ikatan Bankir Indonesia (BPD IBI) Komisariat Surabaya, Herman Halim.
Ditambahkan Ogi, bahwa selain itu juga harusnya setiap pengurus maupun calon pengurus bank, jajaran direksi hingga komisaris harus memiliki sembilan syarat untuk mendapatkan kelayakan sertifikasi.
“Kepemilikan sertifikasi tersebut harus dilalui dengan kemampuan dalam fit and propertest sebelum dinyatakan bersertifkat bankir Indonesia,” tuturnya.
“Diantaranya, standar kompetensi seorang bankir harus memiliki attitude, skill dan knowledge,” imbuh Sasmita.
Sasmita menyebutkan, saat ini pihaknya baru bisa memberikan kelayakan dengan sertifkasi kepada sedikitnya 60 ribu bankir dari total 380.000 bankir di Indonesia. Selain untuk menghadapi berlangsungnya AEC 2015, sertifikasi bankir diharapkan bisa menciptakan tanggungjawab mempertahankan kondisi perbankan, khususnya di Indonesia.
“Termasuk juga keberadaan bank-bank asing yang akan mudah masuk Indonesia melalui AEC. Makanya, kami siapkan tenaga andal dan ahli dengan sertifkasi,” imbuhnya.