Sebagai anggota masyarakat dunia,
Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengasingkan diri dari
pergaulan internasional itu, terutama dalam perdagangan bebas. Andaikata
terasingkan pun, tentunya Indonesia tidak akan mampu memenuhi segala
kebutuhannya sendiri. Yang artinya, bahwa di dalam hubungan
internasional itu ada suatu hubungan serta ketergantungan antara satu
negara dengan negara yang lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya
memberikan tekanan global tersendiri bagi negara-negara berkembang
seperti Indonesia khususnya. Yang mana akan memberikan efek ataupun
dampak positif maupun negatif. Dan dari dampak-dampak tersebut
diperlukan suatu antisipasi agar keadaan ekonomi politik Indonesia
mengalami stabilitas serta tidak mengalami kemunduran yang lebih jauh.
Maka dari itu, penulis akan membahas dan mengkaji dampak-dampak
perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik serta bagaimana cara
mengantisipasinya, dimana cara atau upaya antisipasi tersebut ada yang
sudah terealisasi untuk diterapkan dan ada juga yag belum, di dalam
makalah yang berjudul “Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia serta Antisipasinya”.
A. Globalisasi
Perbincangan tentang globalisasi mulai ramai dibicarakan sekitar tahun 1980-an. Kata globalize dan globalism diperkenalkan oleh sebuah buku kecil yang terbit pada tahun 1944, sementara kata globalization masuk ke dalam kamus untuk pertama kalinya pada tahun 1961 (Reiser dan Davies. 1944:212, 219; Webster. 1961; Ikbar. 2006). Banyak definisi dari globalisasi ini, salah satunya menurut Martin Khor
(dalam Ikbar, 2006: 205) mengatakan, “Globalisasi adalah apa yang oleh
kita dari Dunia Ketiga selama beberapa abad dikenal dengan
kolonialisasi.”
Dari definisi tersebut ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kolonialisasi
atau kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang
kuat dan kaya pasti akan mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara berkembang dan tertinggal makin tidak berdaya
karena tidak mampu bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia.
B. Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang
diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
C. Ekonomi Politik
Dalam penggunaannya secara tradisional,
istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari
istilah ilmu ekonomi. Fokus dari studi ekonomi politik adalah
fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji
menjadi lebih spesifik , yaitu menyoroti interaksi antara faktor-faktor
ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang
berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi
antara aspek ekonomi dan aspek politik.Adanya
kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari
kedua belah pihak-berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga
para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan
menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik.Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak
boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan. Terkait
dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat
dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok,
yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal) dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis).
Perdagangan Bebas sebagai Dampak Globalisasi
Di zaman yang serba modern seperti saat
ini, perdagangan bebas telah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar
lagi. Hampir seluruh negara di dunia telah dipengaruhi oleh sistem
ekonomi perdagangan bebas, atau yang dikenal dengan free trade
ini. Perlu kita ketahui bahwa globalisasi ini merupakan sebuah sistem
yang berani menembus ruas dunia sehingga menghilangkan batas-batas
negara. Namun, perlu dicatat pula bahwa globalisasi tidak akan pernah
ada jika negara itu benar-benar tidak ada.
Dalam globalisasi sebenarnya peran
negara yang paling utama adalah sebagai ‘alat pengukur’, yang bisa
menyebabkan seseorang tahu globalisasi tengah berperan jika dia tidak
sedang berhubungan dengan temannya yang berada di negara lain atau bisa
juga jika dia tidak sedang menggunakan produk dari negara lain. Maka
dari itu, negara mempunyai peran besar yaitu sebagai pengukur keberadaan
sistem globalisasi ini. Di samping itu, peran negara adalah menjalankan
sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh individu, yaitu
memaksimalkan kesejahteraan individu seperti dengan pembentukan sistem
hukum, jaminan keamanan nasional, dan pembuatan uang.
Pertumbuhan perdagangan dunia pun meningkat secara drastis. Akselerasi trend
ini yang diharapkan terjadi oleh kaum liberal seiring dengan semakin
meningkatnya teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan semakin
terintegrasinya perdagangan dunia, maka hubungan perekonomian
negara-negara akan semakin interdependen. Akan tetapi proyeksi ini
menyimpan beberapa permasalahan terutama dengan semakin berkembangnya
praktek neomerkantilisme oleh Amerika Serikat, hegemoni dunia yang
sedang menuruni puncak popularitas ekonomi akibat krisis finansial
global yang belum lama ini melanda.
Perdagangan Bebas di Indonesia
Wacana perdagangan bebas sebagai jalan
menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkan khususnya di Indonesia.
Di media massa masih sering termuat berbagai retorika politisi maupun
pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya proteksionisme.
Kemudian meskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi yang menunjukkan
secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak manfaat
bagi banyak orang dari pada sebaliknya, namun tampaknya hal itu saja
belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih
cenderung tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian,
sebagian dari pengambil kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada
manfaat perdagangan bebas juga, terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala
muncul di media massa kita. Perhitungan ekonomi politik pastilah
penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui pembuatan kebijakan memang
perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.
Seiring dengan munculnya perdagangan
bebas itu, nasionalisme dan proteksionisme menjadi lebih terlihat.
Apalagi Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEAN
atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015.Jadi, isu nasionalisme dalam konteks perdagangan pun semakin penting.
Hal ini bertujuan agar produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di
negeri sendiri. Memang kesepakatan Indonesia dalam perjanjian organisasi
perdagangan bebas yang biasa disebut World Trade Organization
(WTO) masih menuai kontroversi. Karena sebagian kalangan menilai
Indonesia belum layak turut serta dalam perdagangan bebas. Namun, karena
Indonesia terlanjur menyetujui perjanjian WTO, maka mau tidak mau
Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong perdagangan bebas. Inilah
harga yang harus dibayar akibat menganut sistem ekonomi terbuka.
Meskipun dalam prakteknya justru produk-produk asing terutama produk
Cina yang membanjiri pasar Indonesia.
Era globalisasi yang telah dimulai bukan
saja berpengaruh pada hubungan luar negeri bangsa ini, namun lebih dari
itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga sebenarnya telah semakin
bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian kerakyatan,
tentunya mengalami tantangan terhadap paham ekonomi liberal yang
berasaskan kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era
perdagangan bebas yang menjadi salah satu senjata dari ekonomi liberal,
saat ini telah ada di depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu
negara yang meratifikasinya. Harapan kita sekarang hanyalah adanya
kesiapan dan kemampuan secara mental, sistem sosial budaya, politik,
serta ekonomi bangsa kita dalam menghadapi ancaman
globalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan pengintegrasian
perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal
negara-negara kaya.
Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia
Dengan adanya perdagangan bebas,
perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan
bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi negara.
Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik
tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap
perdagangan bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alat untuk
mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak
mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini
berimplikasi terhadap relasi sosial yang selalu diukur dari pendekatan
dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi pasar yang juga dijadikan tolok
ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, yang selanjutnya akan
melahirkan arogansi kekuatan kapital dan negara berperan sebagai ‘tukang
stempel’ bagi mereka. Yang mana dalam hal ini akumulasi modal menjadi
prasyarat isi material kelembagaan negara.
Selain itu dengan adanya
perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi WTO dapat
menyebabkan adanya hambatan nontarif yang sangat merugikan, dimana hal
ini sengaja diciptakan seperti yang terjadi saat ini. Kebijakan
nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk proteksi yang
tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia terhadap
penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi
negara-negara imperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam
negeri mereka terhadap ekspor dari negara-negara dunia ketiga melalui
penerapan serangkaian hambatan-hambatan nontarif yang kokoh.
Sedangkan pada negara dunia ketiga atau
Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudah tentu akan menyebabkan
banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar negeri masuk ke
pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang tadinya ilegal
menjadi legal. Maka dengan ini agenda pemberdayaan ekonomi rakyat akan
semakin terpuruk akibat desakan kuat dari komoditas-komoditas asing yang
notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara
pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat
terelakkan. Yang semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka
pengangguran dan akhirnya melumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya
dibalik semua ini ada kepentingan dari negara-negara maju, yaitu agenda
penaklukan kembali pasar dalam negeri negara-negara dunia ketiga. Yang
mana inilah tujuan mendasar dibalik tekanan kekuatan negara-negara
imperialis terhadap pasar bebas.
Di lain sisi dampak positif yang dapat
diambil dari liberalisasi perdagangan versi WTO ini tidak mempunyai
peran signifikan dalam usaha peningkatan sumber daya yang ada maupun
produk yang akan dihasilkan. Selain itu dengan adanya perdagangan bebas
hanya akan lebih dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu
saja yang mempunyai kekuatan kapital kuat dan sebagian besar lainnya
lebih dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak produktif dan hanya
dijadikan sebagai konsumen yang baik saja.
Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Bebas
Melihat dampak yang lebih banyak
merugikan tersebut, kiranya perlu dilakukan antisipasi yang cepat dan
menyeluruh. Dalam mengantisi dampak-dampak perdagangan bebas yang
cenderung kurang menguntungkan bagi Indonesia tersebut, ada beberapa
upaya yang telah ditempuh maupun belum ditempuh oleh pemerintah.
Beberapa bentuk upaya antisipasi yang belum maupun sudah ditempuh
Indonesia antara lain:
- Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas. Misalnya dengan menggiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ).
- Melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
- Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
- Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi lebih kompetitif.
- Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang sama.
- Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
- Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.
- Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas.
Tetapi secara jangka panjang
langkah-langkah tersebut tidak bisa digunakan secara permanen. Sebagai
bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari
kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan
keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam
tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karena itu,
negara dunia ketiga harus saling membahu dalam menciptakan tata dunia
yang adil dengan menggalang seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam
bentuk kebijakan maupun koalisi untuk penyusunan skenario ekonomi dunia
yang adil agar eksploitasi tidak kembali terjadi.
Kesimpulan
Dari pembahasan dalam bab sebelumnya, dapatlah ditarik suatu kesimpulan seperti di bawah ini:
- Dampak positif yang ditimbulkan akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia terhadap bidang ekonomi politik, seperti memperluas pasar dan menambah keuntungan serta adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara signifikan oleh segala kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertama peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya perekonomian nasional.
- Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi politik, antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan ekonomi politik Indonesia terkait dengan perdagangan bebas, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, serta meningkatkan kualitas produk-produk di dalam negeri.
DAF TAR PUSTAKA
Ikbar, Yanuar. 2006. EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL- KONSEP DAN TEORI (JILID 1). Bandung: PT Refika Aditama.
Ikbar, Yanuar. 2007. EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL 2- IMPLEMENTASI KONSEP DAN TEORI . Bandung: PT Refika Aditama.
Indiahono, Dwiyanto. 2006. REFORMASI “BIROKRASI AMPLOP”: MUNGKINKAH?. Yogyakarta: Gava Media.
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rachbini, Didick J. 2002. Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.
Staniland, Martin. Apakah Ekonomi Politik Itu? Sebuah Studi Teori Sosial dan Kelatarbelakangan. Terjemahan. 2003. Jakarta: Rajawali.
Sukirno, Sadono. 2006. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Wibawa, Samodra. 2005. Reformasi Administrasi. Yogyakarta: Gaya Media.
Arsip Berita. 2010. Pemerintah Pantau Dampak Buruk ACFTA. http://arsipberita.com/ show/pemerintah-pantau-dampak-buruk-acfta-56035.html [27 desember 2010].
Benyamin, Maria. 2010. Hambatan nontarif perlu dioptimalkan. http://www.bsn.go. id/news_detail.php?news_id=2481 [28 DEsember 2010].
Fajribudi. 2010. Pengaruh Global China, ACFTA, & Posisi Indonesia. http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/05/12/pengaruh-global-china-acfta-posisi-indonesia/ [27 Desember 2010].
Prayitno, Edy. 2007. “ANALISIS KONDISI EKONOMI POLITIK INDONESIA TAHUN 1945 – 2007″.http://tulisan2.blog.dada.net/post/688123/ANALISIS +KONDISI+EKONOMI+ POLITIK+INDONESIA+TAHUN+1945+-+2007 [28 Desember 2010].
No comments:
Post a Comment