Kemiskinan adalah sebuah kondisi
kehilangan (deprevation) terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan
dasar yang berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.
Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang masih terus dibahas
karena bisa menjadi pemicu konflik atau gerakan politik yang
berkepanjangan sehingga mengganggu stabilitas. Kemiskinan merupakan
kondisi yang tidak diharapkan atau tidak sesuai dengan norma dan nilai
serta standar moral yang berlaku sehingga menimbulkan berbagai
penderitaan dan kerugian baik moral maupun fisik. Situasi ini
menciptakan kondisi yang tidak berujung pangkal atau sering disebut
“lingkaran setan” karena banyaknya aspek yang terlibat dan saling
berkaitan satu sama lain, diantaranya aspek ekonomi, sosiologis,
psikologi, dan politik.
Masalah kemiskinan dialami hampir
disetiap negara. Jika berdasarkan pendekatan absolut, taraf kemiskinan
satu negara berbeda dengan negara lainnya. Di samping itu, masalah
kemiskinan berlaku bagi setiap wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan.
Indonesia sebagai negara berkembang juga mengalami masalah yang sama.
Masalah kemiskinan menjadi tugas tetap pemerintahan dari masa ke masa.
Indonesia masih didominasi wilayah pedesaan yang tingkat ekonomi
sosialnya masih cukup memprihatinkan sehingga harus diselesaikan
secepatnya.
Secara umum, kehidupan masyarakat
pedesaan masih bergantung pada sektor pertanian. Perekonomian mereka
masih tergantung hasil tani, dalam pengolahan pertanian yang dibutuhkan
hanya kemampuan fisik sehingga kurang memperhatikan aspek pendidikan,
dan kehidupan masyarakat desa yang masih terikat adat budaya yang
kental, yang mengakibatkan sulitnya teknologi baru untuk masuk.Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya, masalah kemiskinan membentuk “lingkaran setan” karena
banyaknya aspek yang saling terkait satu sama lain. Dari segi ekonomi,
yang berkaitan dengan sektor pertanian, masyarakat desa masih dihadapkan
pada masalah rendahnya produktivitas dikarenakan banyaknya tanah yang
rusak atau sudah tidak produktif lagi sehingga hasil pertaniannya juga
tidak maksimal. Masyarakat masih bergantung pada hasil pertanian. Ketika
hasilnya tidak memenuhi standar, maka imbalan yang mereka bisa dapatpun
sedikit. Belum lagi, ketidakseimbangan antara pertumbuhan masyarakat
desa yang terus meningkat dengan hasil pertanian yang cenderung stagnan.
Masalah lain yang dihadapi petani adalah terbatasnya akses terhadap
pemilikan tanah dan penguasaan alat produksi berteknologi dari
pemerintah oleh petani kaya mengakibatkan kemajuan pertanian yang mejadi
tujuan pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan terhambat.
Tingkat kesadaran pendidikan mayarakat
desa umumnya masih rendah, bahkan masih banyak yang buta huruf. Selain
itu juga tidak didukung oleh pemerintah secara maksimal. Kualitas guru
di pedesaan tidak memenuhi standar dan saran lainnya juga tidak tersedia
maksimal seperti perpustakaan. Sementara dewasa ini, biaya untuk
mengenyam pendidikan semakin sulit dijangkau ditambah lagi, tanpa
memperhatikan masalah pendidikan di desa, pemerintah menyamaratakan
sistem pendidikan yang berstandar tinggi, contohnya pelaksanaan Ujian
Nasional, menggunakan soal yang sama dari pemerintah pusat, padahal
prakteknya di lapangan antara desa dan kota berbeda, sehingga tingkat
kelulusan siswa desa tertinggal dengan siswa kota.
Dari segi psikologis, masyarakat miskin
cenderung memiliki sikapfatalisme, ketergantungan, serba patuh,
cenderung menerima keadaan secara pasrah, dan ketidakberdayaan. Selain
itu, masalah kesehatan fisik juga masih membayangi, banyak anak-anak
menderita kekurangan gizi, dan jarang tersentuh sosialisasi mengenai
kesehatan.
Dari segi politik, masyarakat miskin
pedesaan seringkali tidak berperan dalam pengambilan keputusan karena
kurangnya rasa percaya diri mereka terhadap keadaan, dan kurangnya
pemahaman mengenai sistem dan manfaatnya.
Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan,
harus dicari akarnya terlebih dahulu. Namun dengan kondisi saat ini agak
sulit karena terjadi perubahan sosial, ekonomi dan politik yang cukup
hebat selama beberapa tahun terakhir. Perubahan juga terjadi akibat
program-program pembangunan pedesaan, proses “produksi-reproduksi”
semakin beragam, struktur kekuasaan semakin plural, dan nilai-nilai
sosial banyak mengalami perubahan.
Dalam proses menyelesaikan masalah
kemiskinan, terlebih dahulu perlu ditelaah, faktor-faktor yang dominan
sebagai penyebab sehingga penyelesainnya lebih fokus. Apakah struktural
atau kultural. Struktural berarti berkaitan dengan sistem ekonomi, yang
mengutamakan akumulasi kapital dan produk-produk teknik modern,
sementara kultural menyangkut budaya yang berlaku dalam masyarakat
setempat. Permasalahan satu desa berbeda dengan desa lainnya, jadi tidak
bisa ditentukan secara pasti apakah faktor struktural atau kultural
yang lebih dominan. Selain itu juga, aspek-aspek yang terdapat dalam
setiap faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain, jadi antara
struktural dan kultural tidak bisa dipisahkan. Lebih lanjut lagi, dalam
proses penyelesaian masalah kemiskinan perlu adanya kerja sama dari
pemerintah dan mayarakat. Pemerintah harus secara aktif menjalankan
program-programnya dan menindak dengan tegas jika terjadi penyelewengan,
sementara itu, jika ingin masyarakat lebih apresiatif terhadap tindakan
pemerintah, harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya terlebih
dahulu.
Perbaikan gizi anak-anak dan penyluhan
masalah kesehatan wajib dilakukan berkala mengngat masalah kesehatan
salah satu pendukung utama keberhasilan di sektor lainnya. Sektor
pendidikan harus diperbaiki dengan peningkatan kualitas guru melalui
penataran-penataran serta sarana seperti perpustakaan dan komputer yang
saat ini menjadi bagian dari ilmu pendidikan, dan pemberantasan buta
huruf secara aktif. Khusus untuk sektor pertanian, harus dilakukan upaya
untuk meningkatkan produksi pertanian, kemudahan akses bagi masayarakat
secara adil atas alat-alat produksi berteknoogi dan penyluhan tentang
teknologi secara aktif. Diperlukan juga program peningkatan
kesejahteraan melalui distribusi uang dan jasa. Yang terpenting,
mengatasi masalah psikologis masyarakat itu sendiri dengan upaya untuk
memenuhi berbagai macam kebutuhan sehingga anggota masyarakat dapt
mandiri, tidak bergantung, percaya diri, dan dapat lepas dari belenggu
struktural yang membuat hidup mereka sengsara. Keterlibatan masyarakat
dalam pengambilan keputusan juga penting, sehingga masyarakat tidak
hanya menjadi konsumen program tapi ikut menentukan program yang
dianggap cocok bagi mereka.
Tantangan dalam pelaksanaan program
pemberantasaan kemiskinan ini, pemerintah harus adil, merata dan
menyeluruh dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kesenjangan yang
berkelanjutan dan semakin lebar.Saat ini, Indonesia tengah giat
melaksanakan program PNPM Mandiri (Pemberdayaan Masyarakat Mandiri).
Program ini merupakan konsolidasi harmonis semua program penanggulangan
kemiskinan, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif. Secara
struktural, PNPM Mandiri berada di bawah Menko Kesra dengan berbagai
tim koordinasi pada berbagai level pemerintahan. PNPM Mandiri ini
merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan
kesempatan kerja yang difokuskan untuk kepentingan rakyat kecil yang
berarti rural oriented,urban oriented, jadi mengatasi
kemiskinan dari si miskin. Prinsip-prinsip PNPM Mandiri adalah
pemberdayaan masyarakat yang memprioritaskan kelompok masyarakat miskin.
Keterlibatan masyarakat miskin itu digalakkan dengan pendampingan yang
dilakukan oleh pengawas dari berbagai level pemerintahan. Sedangkan
pengambilan keputusan dilaksanakan secara sederhana di tingkat lokal,
yaitu oleh masyarakat sendiri dan didanai oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan kelompok masyarakat luas. PNPM Mandiri akan
dilaksanakan minimal hingga 2015, sejalan dengan kesepakatan Indonesia
pada tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals/MDGS). Pada 2009, seluruh kecamatan di Indonesia diharapkan sudah tersentuh oleh PNPM Mandiri.
Referensi