Bahasa Gaullmu

Sunday, May 19, 2013

Sistem Ekonomi Pancasila Yang Telah Diterapkan Indonesia

Sistem Ekonomi Pancasila - Dari beberapa sistem ekonomi seperti pembahasan kita sebelumnya, setiap Negara berusaha mencari sistem apa yang cocok diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat. Indonesia memilih sistem ekonomi campuran yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) dan Demokrasi Ekonomi.

    Sesuai dengan ciri sistem ekonomi campuran, Sistem Ekonomi Pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari system ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis.
Negara menguasai dan mengatur asset atau factor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ( contohnya: pelabuhan, air minum, listrik, kereta api ), namun sector swasta juga diberi kesempatan berusaha di bidang lain yang tidak dikuasai pemerintah
.

Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut.

  • Ayat(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Ayat(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  • Ayat(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipengaruhi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Ayat(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasam lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
     Berdasarkan UUD 1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua uasah di Indonesia harus dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang yang penting bagi Negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak harus selalu dikuasai oleh Negara. Dalam perkembangannya, ada beberapa bidang yang semula dikuasai oleh Negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh swasta. Contohnya di bidang stasiun televise. Dahulu, kita hanya mempunyai satu stasiun televise milik pemerintah. Akan tetapi, sejak dihapusnya monopoli TVRI, berkembang stasiun-stasiun televise milik swasta. Dengan adanya perubahan kebijakan ini, kita memperoleh sumber informasi yang semakin luas.

Sistem Ekonomi Pancasila mempunyai beberapa ciri sebagai berikut:

  1. Peranan Negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan Negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangi antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
  2. Sistem ekonomi tidak didomonasi dengan buruh (seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asas kekeluargaan.
  3. Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
  4. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
      Jika, dalam Sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan system ekonomi liberal yang bebas maupun system komando. System ekonomi yang liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sector swasta karena peran Negara yang terlalu besar.

Friday, May 17, 2013

Ekonomi Kerakyatan menjelang Pemilu 2014

     Kini menjelang pemilihan umum  2014  ekonomi kerakyatan mulai santer terdengar kembali dimana para calon wakil rakyat  peserta pemilu ini mengklaim bahwa akan dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat melalui ekonomi kerakyatannaya dengan berbagai bentuk slogan dan warna baru dalam perpolitikan di indonesia .Namun sesungguhnya janji tersebut telah beberapa kali hinggap di telinga rakyat dari para pemimpin indonesia sebelumnnya akan tetapi hingga saat ini ekonomi kerakyatan yang dijanjikan masih jauh dari kenyataannya ,janji tinggallah janji dan mengingkari janji sudah menjadi hal yang biasa bagi pemimpin kita serta rakyat pun mulai terbiasa di bohongi oleh pemimpinnya.

Ekonomi kerakyatan yang sebenarnya
     Sejak diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah bersama masyarakat mulai mengisi kemerdekaan dengan usaha pembangunan di berbagai bidang. Hal itu dilakukan karena kemerdekaan sebenarnya bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan jembatan emas dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu untuk membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur baik materiil maupun spiritual. Namun kenyataannya, akibat krisis ekonomi yang terjadi sejak tahun 1997, sebagian besar penduduk Indonesia kini hidup di bawah garis kemiskinan yang penyebab utamanya adalah karena mereka tidak memiliki pekerjaan. Krisis ekonomi telah menyebabkan tutupnya sejumlah besar perusahaan dan menyebabkan terjadinya peningkatan angka pengangguran secara drastis.
Pertumbuhan ekonomi yang selama ini terjadi tidak mengubah ketimpangan, karena proporsi manfaat pertumbuhan dirasakan sama oleh masyarakat kaya dan miskin. Sumber daya masyarakat miskin terbatas, maka tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi kemudian lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kaya karena mereka memiliki lebih banyak sumber daya.
    Sesungguhnya ekonomi kerakyatan adalah  suatu kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin. Tujuannya, agar kelompok ini dapat menikmati pertumbuhan ekonomi secara lebih baik dan mereka juga dapat lebih jauh terlibat dalam aktivitas ekonomi. Inilah yang dikenal sebagai pro-poor growth (kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin). Asal-usul kebijakan ekonomi ini berawal dari kegagalan pendekatan yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi. Kebijakan ekonomi ini dapat dilacak pada 1970-an ketika Chenery dan Ahluwalia mengenalkan konsep “pertumbuhan dengan pemerataan”.
    Pada 1990-an Bank Dunia mengadopsi model tersebut dan memberikan nama broad-based growth (pertumbuhan dengan basis yang luas). Dalam World Development Report yang diterbitkan pada 1990 oleh Bank Dunia, istilah ini tidak pernah didefinisikan. Hingga akhirnya pada 1990-an, istilah broad-based growth berubah menjadi pro-poor growth. Elemen penting yang saling terkait dalam pertumbuhan yang berpihak kepada rakyat miskin: pertumbuhan, kemiskinan, dan ketimpangan.
Intinya, kebijakan ini berupaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih berpihak secara jelas. Pro-poor growth sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat miskin untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan. Caranya dengan melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi, agar mereka mendapatkan manfaat dari kegiatan ekonomi.
Selain itu, kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat karena biasanya menyangkut sektor publik yang menyedot dana besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, akses kredit atau modal, dan promosi UMKM.

Ekonomi kerakyatan Untuk siapa?
    Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan bulan Mei 2012, menyatakan Tingkat  Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32 persen atau 7.61 juta orang.Angka tersebut mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2011 sebesar 6,56 persen dan TPT Februari 2011 sebesar 6,80 persen.
    Rilis laporan BPS tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala BPS Suryamin di kantor BPS Jalan Dr. Sutomo, Jakarta, Senin (7/5/12). Data yang dirilis merupakan pendataan langsung dan hasil kompilasi produk administrasi pemerintah  oleh jajaran BPS di seluruh Indonesia.
Akan tetapi  data tersebut bukanlah suatu prestasi yang membanggakan bagi pertumbuhan ekonomi indonesia yang sangat dipengaruhi oleh tingkat jumlah pengangguran suatu negara.karena hanya mengalami penurunan tingkat pengangguran dari tahun sebelumnya sebesar 0,28 persen.tentunya hal ini disebabkan oleh kebijakan  Dan  strategi ekonomi pemerintah dalam menurunkan tingkat pengangguran agar dapat mengembangkan perekonomian indonesia belum dapat dikatakan maksimal .serta hal ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah selama ini belum menyentuh masyarakat kecil dan tidak menjadi solusi bagi Keadaan ekonomi yang semakin  tidak kondusif.
     Di aceh sendiri lebih miris dan menyayat hati dimana Serambi mekkah merupakan salah satu provinsi dengan daerah kabupaten tertinggal terbanyak di indonesia hal ini berdasarkan keputusan Kementerian PDT nomor 001/KEP/M-PDT/02/2005 tentang penetapan lokasi program p2dtk, masih terdapat 17 dari 23 kabupaten/kota yang tergolong daerah tertinggal termasuk wilayah perbatasan, hal ini sungguh sangat disayangkan mengingat di kabupaten daerah tertinggal tersebut kebanyakan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah seperti hasil laut dan pertanian seharusnya menjadi fokus pemerintah dalam mengembangkan perekonomian didaerah tersebut.
Menurut data BPS yang dipublis pada situs aceh.bps.go.id di aceh masih terdapat 8,27 persen tingkat pengangguran (data 2011) jauh diatas rata-rata tingkat pengangguran nasional sebesar 6,80 persen dan  19,46 persen untuk tingkat kemiskinan yang artinya terdapat sebanyak 909,04 orang penduduk miskin di aceh.
    Ketika para pemimpin di negara ini berlomba-lomba untuk mendapatkan kekuasaan dan berpindah-pindah partai jauh diperut bumi Negara Republik  indonesia masih terdapat ±7,61 juta pengangguran terbuka dan mereka terus di beri janji-janji para pemimpinnya yang entah sampai kapan akan menepatinya.
Ketika para pejabat Di aceh kini disibukkan dengan berbagai kepentingannya dan melakukan berbagai persiapan menjelang pemilu 2014 agar dapat menyongsong masa depan dirinya dan partainya disisi lain jauh di bawah pegunugnan serambi mekkah  terdapat 17 kabupaten tertinggal dan masih terdapat 909,04 jiwa miskin yang  belum tentu arah masa depannya .

Saturday, May 4, 2013

Mengentaskan Kemiskinan Dari Program PNPM

    Kemiskinan adalah sebuah kondisi kehilangan (deprevation) terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang masih terus dibahas karena bisa menjadi pemicu konflik atau gerakan politik yang berkepanjangan sehingga mengganggu stabilitas. Kemiskinan merupakan kondisi yang tidak diharapkan atau tidak sesuai dengan norma dan nilai serta standar moral yang berlaku sehingga menimbulkan berbagai penderitaan dan kerugian baik moral maupun fisik. Situasi ini menciptakan kondisi yang tidak berujung pangkal atau sering disebut “lingkaran setan” karena banyaknya aspek yang terlibat dan saling berkaitan satu sama lain, diantaranya aspek ekonomi, sosiologis, psikologi, dan politik.

Masalah kemiskinan dialami hampir disetiap negara. Jika berdasarkan pendekatan absolut, taraf kemiskinan satu negara berbeda dengan negara lainnya. Di samping itu, masalah kemiskinan berlaku bagi setiap wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan. Indonesia sebagai negara berkembang juga mengalami masalah yang sama. Masalah kemiskinan menjadi tugas tetap pemerintahan dari masa ke masa. Indonesia masih didominasi wilayah pedesaan yang tingkat ekonomi sosialnya masih cukup memprihatinkan sehingga harus diselesaikan secepatnya.
    Secara umum, kehidupan masyarakat pedesaan masih bergantung pada sektor pertanian. Perekonomian mereka masih tergantung hasil tani, dalam pengolahan pertanian yang dibutuhkan hanya kemampuan fisik sehingga kurang memperhatikan aspek pendidikan, dan kehidupan masyarakat desa yang masih terikat adat budaya yang kental, yang mengakibatkan sulitnya teknologi baru untuk masuk.Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, masalah kemiskinan membentuk “lingkaran setan” karena banyaknya aspek yang saling terkait satu sama lain. Dari segi ekonomi, yang berkaitan dengan sektor pertanian, masyarakat desa masih dihadapkan pada masalah rendahnya produktivitas dikarenakan banyaknya tanah yang rusak atau sudah tidak produktif lagi sehingga hasil pertaniannya juga tidak maksimal. Masyarakat masih bergantung pada hasil pertanian. Ketika hasilnya tidak memenuhi standar, maka imbalan yang mereka bisa dapatpun sedikit. Belum lagi, ketidakseimbangan antara pertumbuhan masyarakat desa yang terus meningkat dengan hasil pertanian yang cenderung stagnan. Masalah lain yang dihadapi petani adalah terbatasnya akses terhadap pemilikan tanah dan penguasaan alat produksi berteknologi dari pemerintah oleh petani kaya mengakibatkan kemajuan pertanian yang mejadi tujuan pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan terhambat.
    Tingkat kesadaran pendidikan mayarakat desa umumnya masih rendah, bahkan masih banyak yang buta huruf. Selain itu juga tidak didukung oleh pemerintah secara maksimal. Kualitas guru di pedesaan tidak memenuhi standar dan saran lainnya juga tidak tersedia maksimal seperti perpustakaan. Sementara dewasa ini, biaya untuk mengenyam pendidikan semakin sulit dijangkau ditambah lagi, tanpa memperhatikan masalah pendidikan di desa, pemerintah menyamaratakan sistem pendidikan yang berstandar tinggi, contohnya pelaksanaan Ujian Nasional, menggunakan soal yang sama dari pemerintah pusat, padahal prakteknya di lapangan antara desa dan kota berbeda, sehingga tingkat kelulusan siswa desa tertinggal dengan siswa kota.
    Dari segi psikologis, masyarakat miskin cenderung memiliki sikapfatalisme, ketergantungan, serba patuh, cenderung menerima keadaan secara pasrah, dan ketidakberdayaan. Selain itu, masalah kesehatan fisik juga masih membayangi, banyak anak-anak menderita kekurangan gizi, dan jarang tersentuh sosialisasi mengenai kesehatan.
    Dari segi politik, masyarakat miskin pedesaan seringkali tidak berperan dalam pengambilan keputusan karena kurangnya rasa percaya diri mereka terhadap keadaan, dan kurangnya pemahaman mengenai  sistem dan manfaatnya.
    Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, harus dicari akarnya terlebih dahulu. Namun dengan kondisi saat ini agak sulit karena terjadi perubahan sosial, ekonomi dan politik yang cukup hebat selama beberapa tahun terakhir. Perubahan juga terjadi akibat program-program pembangunan pedesaan, proses “produksi-reproduksi” semakin beragam, struktur kekuasaan semakin plural, dan nilai-nilai sosial banyak mengalami perubahan.
    Dalam proses menyelesaikan masalah kemiskinan, terlebih dahulu perlu ditelaah, faktor-faktor yang dominan sebagai penyebab sehingga penyelesainnya lebih fokus. Apakah struktural atau kultural. Struktural berarti berkaitan dengan sistem ekonomi, yang mengutamakan akumulasi kapital dan produk-produk teknik modern, sementara kultural menyangkut budaya yang berlaku dalam masyarakat setempat. Permasalahan satu desa berbeda dengan desa lainnya, jadi tidak bisa ditentukan secara pasti apakah faktor struktural atau kultural yang lebih dominan. Selain itu juga, aspek-aspek yang terdapat dalam setiap faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain, jadi antara struktural dan kultural tidak bisa dipisahkan. Lebih lanjut lagi, dalam proses penyelesaian masalah kemiskinan perlu adanya kerja sama dari pemerintah dan mayarakat. Pemerintah harus secara aktif menjalankan program-programnya dan menindak dengan tegas jika terjadi penyelewengan, sementara itu, jika ingin masyarakat lebih apresiatif terhadap tindakan pemerintah, harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya terlebih dahulu.
    Perbaikan gizi anak-anak dan penyluhan masalah kesehatan wajib dilakukan berkala mengngat masalah kesehatan salah satu pendukung utama keberhasilan di sektor lainnya. Sektor pendidikan harus diperbaiki dengan peningkatan kualitas guru melalui penataran-penataran serta sarana seperti perpustakaan dan komputer yang saat ini menjadi bagian dari ilmu pendidikan, dan pemberantasan buta huruf secara aktif. Khusus untuk sektor pertanian, harus dilakukan upaya untuk meningkatkan produksi pertanian, kemudahan akses bagi masayarakat secara adil atas alat-alat produksi berteknoogi dan penyluhan tentang teknologi secara aktif. Diperlukan juga program peningkatan kesejahteraan melalui distribusi uang dan jasa. Yang terpenting, mengatasi masalah psikologis masyarakat itu sendiri dengan upaya untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan sehingga anggota masyarakat dapt mandiri, tidak bergantung, percaya diri, dan dapat lepas dari belenggu struktural yang membuat hidup mereka sengsara. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan juga penting, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi konsumen program tapi ikut menentukan program yang dianggap cocok bagi mereka.
    Tantangan dalam pelaksanaan program pemberantasaan kemiskinan ini, pemerintah harus adil, merata dan menyeluruh dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kesenjangan yang berkelanjutan dan semakin lebar.Saat ini, Indonesia tengah giat melaksanakan program PNPM Mandiri (Pemberdayaan Masyarakat Mandiri). Program ini merupakan konsolidasi harmonis semua program penanggulangan kemiskinan, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif. Secara struktural, PNPM Mandiri berada di bawah Menko Kesra dengan  berbagai tim koordinasi pada berbagai level pemerintahan. PNPM Mandiri ini merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja yang difokuskan untuk kepentingan rakyat kecil yang berarti rural oriented,urban oriented, jadi mengatasi kemiskinan dari si miskin. Prinsip-prinsip PNPM Mandiri adalah pemberdayaan masyarakat yang memprioritaskan kelompok masyarakat miskin. Keterlibatan masyarakat miskin itu digalakkan dengan pendampingan yang dilakukan oleh pengawas dari berbagai level pemerintahan. Sedangkan pengambilan keputusan dilaksanakan secara sederhana di tingkat lokal, yaitu oleh masyarakat sendiri dan didanai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat luas. PNPM Mandiri akan dilaksanakan minimal hingga 2015, sejalan dengan kesepakatan Indonesia pada tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals/MDGS). Pada 2009, seluruh kecamatan di Indonesia diharapkan sudah tersentuh oleh PNPM Mandiri. 

Referensi

Proses dan Teknik Pengambilan Keputusan (Decision Making Process)

   

Analisis Masalah Pasar Tradisional Vs Pasar Modern




 Dewasa ini, keberadaan pasar tradisional mulai terusik bahkan terancam oleh keberadaan perkembangan pasar modern yang semakin menjamur jaringannya. Kondisi ini tentunya menjadi fenomena yang cukup mengherankan mengingat pada substansinya posisi pasar modern dan pasar tradisional tidak seharusnya dipersaingkan. Karena bagaimanapun juga secara pelayanan maupun pemasaran pasar modern cukup menjanjikan bagi konsumennya. Hal ini diperparah dengan keberadaan pasar modern yang menjamur tanpa ada konsep penataan dan pengelolaan dengan tepat dan sehat. Keberadaan pasar modern tentu mematikan kehidupan pasar tradisional yang telah lama keberadaannya. iklim yang tercipta diantara pasar tradisional dengan toko modern tidak dapat disebut sebagai persaingan, karena kedua pasar tersebut memiliki konsep dan pangsa pasar yang berbeda. Pasar tradisional lebih bersifat pelayanan kepada masyarakat yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat sedangkan toko modern lebih bersifat komersil dan dikelola oleh para pengusaha yang mempunyai modal. Awal keberadaannya, toko modern sebenarnya diperuntukkan untuk orang-orang yang memiliki kelas ekonomi menengah ke atas sehingga keberadaannya tidak menjadi persoalan bagi pasar tradisional. Namun seiring berkembangnya zaman dan petumbuhan penduduk, saat ini sangat banyak didirikan pasar-pasar modern yang mulai mengambil pangsa dan segmen pasar tradisional. Hal inilah yang menimbulkan banyak permasalahan.

     Dengan mewabahnya toko modern berdampak pada melemahnya geliat pasar tradisional. Implikasi tersebut menunjukkan bahwa dengan semakin berkembangnya pasar modern, maka terjadi penurunan kapasitas pasar tradisional, Seperti yang tergambar di Kabupaten Jember. Pasar tradisional sebagai basis ekonomi rakyat menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi dan mempertahankan eksistensinya.

TAHAP-TAHAP PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

    Tahap-tahap proses pengambilan keputusan merupakan rangkaian proses pemecahan masalah yang didalamnya memiliki serangkaian tahapan-tahapan mulai dari identifikasi masalah sampai pada evaluasi hasil. Tahapan-tahapan proses pengambilan keputusan terdiri dari identifikasi masalah dan diagnosa masalah, pengumpulan dan analisa data, pengembangan alternatif, evaluasi alternatif, pemilihan alternatif terbaik, implementasi alternatif terbaik, implementasi keputusan, evaluasi hasil serta berakhir untuk menghasilkan umpan balik yang nantinya kembali pada tahap-tahap yang dievaluasi. Dalam memecahkan permasalahan pasar tradisional dan pasar modern, diperlukan analisis permasalahan dengan menggunakan tahap-tahap pengambilan keputusan. Berikut analisisnya: 

1.      Identifikasi dan Diagnosa Masalah
Berdasarkan yang telah dijelaskan pada gambaran permasalahan, maka dapat diidentifikasi dan didiagnosis rumusan permasalahan sebagai berikut:
  • Menjamurnya keberadaan jaringan pasar modern yang mematikan eksistensi pasar tradisional
  • Kurang adanya penataan dan pengelolaan tata ruang pasar modern
  • Simpang siur  kebijakan pemerintah yang tidak sesuai secara normatif bertolak belakang pada konteks penerapan kebijakan pemerintah dan prosedur yang telah ditetapkan
  • Lemahnya pemberdayaan serta respon pemerintah terhadap persaingan antara pasar modern dan pasar tradisional yang tidak seharusnya dipersaingkan
  • Menyusutnya eksistensi pasar tradisional yang tidak memihak mampu bersaing dengan pasar modern
 2.      Pengumpulan dan Analisa Data
Beberapa data yang menunjukkan bagaimana eksistensi pasar modern dan pasar tradisional:
  • Data Pertumbuhan supermarket dilihat dari pangsa pasar cukup mengejutkan. WorldBank (2007) menunjukkan bahwa pada 1999 pasar modern hanya meliputi 11% daritotal pangsa pasar bahan pangan. Menjelang 2004, jumlah tersebut meningkat tiga kalilipat menjadi 30%. Terkait dengan tingkat penjualan, studi tersebut menemukanbahwa jumlah penjualan di supermarket bertumbuh rata-rata 15%, sementarapenjualan di ritel tradisional menurun 2% per tahun.Dari data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pasaar modern dari beberapa tahun mengalami peningkatan dan perkembangan yang sangat signifikan.
  • Perkembangan Frekuensi Pasar Modern dan Pasar Tradisional (AC Nielsen, 2006)
 
    Berdasarkan hasil studi A.C. Nielsen, jumlah pasar tradisional memang jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan toko modern. Namun, apabila melihat dari prosentase perkembangannya, pasar modern di Indonesia tumbuh 31,4% per tahun, sedangkan pasar tradisional menyusut 8% per tahun ( AC Nielsen, 2006). Sehingga dapat diasumsikan bahwa pertumbuhan toko modern, dibarengi dengan merosotnya keberadaan pasar tradisional. Gerakan massif dari toko modern dengan berbagai penawaran dan tampilan yang menarik, semakin melemahkan daya tarik dari pasar tradisional, karena preferensi masyarakat cenderung beralih pada toko modern.
  • media yang menyebutkan bahwa dari total 31 pasar tradisional yang ada di kota tembakau ini, 7 diantaranya masih ramai dikunjungi masyarakat, selebihnya kian hari kian surut (detiksurabaya, 3 September 2011). Data diperkuat oleh pernyataan Dinas Pasar bahwa pasar modern di Jember tumbuh 31 % per tahun, sedangkan pasar tradisional berkurang 8 %.Sehingga dapat disimpulkan bahwa fenomena bergesernya eksistensi pasar tradisional yang terjadi di tingkat nasional ternyata terjadi pula pada tingkat lokal, yaitu Kabupaten.
Pengembangan Alternatif
 
Dari hasil identifikasi masalah serta pengumpulan data, maka dapat diperoleh beberapa alternatif pemecahan masalah, sebagai berikut:
  • Mempertegas penerapan kebijakan yang telah ditetapkan mengenai pengelolaan, panataan, dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern
  • Membentuk badan pengawas khusus yang mengawasi penerapan kebijakan menangani pengelolaan, panataan, dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern
  • Perlu adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keberlangsungan eksistensi pasar tradisional seperti perbaikan kualitas pelayanan, peningkatan SDM, dan lain-lain.
Evaluasi Alternatif

Berdasarkan beberapa pengambangan alternative, diperlukan adanya evaluasi masing-masing alternatif sebagai berikut:
  • Mempertegas penerapan kebijakan yang telah ditetapkan mengenai pengelolaan, panataan, dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern. Dalam alternatif tersebut  memang perlu diterapkan jika mengingat bagaimana selama ini, peraturan daerah yang selama ini menjadi kebijakan resmi tidak dapat terealisasi dengan tepat sasaran. Hal ini juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang tepat dan diimbangi dengan implementasi yang tepat sasaran pula.
  • Membentuk badan pengawas khusus yang mengawasi penerapan kebijakan menangani pengelolaan, panataan, dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern. Pengawasan terhadap penerapan kebijakan perlu dibentuk demi mewujudkan alur jalannya kebijakan, namun pembentukan badan pengawas ditakutkan akan berdampak pada simpang siur atau tumpang tindih antar badan pengawas dengan salah satu agenda kebijakan yaitu monitoring dan evaluasi. Ditakutkan ketika terjadi mis komunikasi akan menimbulkan konflik antar aparatur pemerintah daerah
  • Perlu adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keberlangsungan eksistensi pasar tradisional seperti perbaikan kualitas pelayanan, peningkatan SDM, dan lain-lain. Pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah dirasa perlu jika mengingat bagaimana persaingan yang kurang sehat, contohnya perlu dibentuk badan khusus pemberdayaan masyarakat pasar tradisional yang visi misinya bagaimana mengembangkan kualitas pelayanan, barang, produktivitas pasar tradisioanl sendiri sehingga mampu bersaing dengan pasar modern.
Pemilihan Alternatif Terbaik

    Dari sekian pilihan alternatif yang dikembangkan, maka alternatif yang tepat adalah “Mempertegas penerapan kebijakan yang telah ditetapkan mengenai pengelolaan, panataan, dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern dan adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keberlangsungan eksistensi pasar tradisional seperti perbaikan kualitas pelayanan, peningkatan SDM, dan lain-lain.”

Implementasi Alternatif Terbaik

Dalam proses penerapan atau implementasi dari alternatif terbaik yang telah terpilih untuk memecahkan permasalahan antara pasar tradisional dan pasar modern adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah daerah( aparatur daerah) perlu membuat rumusan mekanisme atau prosedur yang tepat, efisien, akuntabel baik dalam implementasi kebijakan maupun pemberdayaan masyarakat pasar tradisonal
  • Pembentukan badan atau lembaga khusus yang mempunyai visi dan misi untuk bagaimana mengembangkan kualitas pelayanan, barang, produktivitas pasar tradisioanl sendiri sehingga mampu bersaing dengan pasar modern.
  • Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarkat(sulitnya masyarakat dalam menerima perubahan seringkali mempersulit program kerja yang sedang dikerjakan, oleh karena itu perlu adanya jalinan hubungan pada tokoh masyarakat sekitar yang memiliki pengaruh signifikan pada kondisi sosial masyarakat).
  • Adanya manajemen yang kompeten dalam membangun dan menciptakan sosialisasi yang tepat pada masyarakat.
  • Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pada kebijakan  pengelolaan, panataan, dan pemberdayaan pasar tradisional dan pasar modern minimal setiap satu bulan sekali oleh pemerintah daerah.
Evaluasi Hasil

    Ketika penerapan alternatif telah dilakukan, maka diperlukan adanya evaluasi atas seberapa tepat, efektif, efisien sejauh mana keberhasilan dari alternative atau solusi yang telah diberlakukan. Selain itu, diperlukan evalusi atau pemantauan secara rutin oleh pemerintah Jember, minimal satu bulan sekali.
Dari apa yang telah diuraikan pada tahap-tahap proses pengambilan keputusan, tahap akhir (evaluasi hasil) menghasilkan suatu informasi sejauh  mana solusi dari kebijakan telah diterapkan, baik dari segi kekurangan-kekurangan maupun kendala-kendala ketika proses kebijakan itu diterapkan. Hal tersebut akan menjadi umpan balik pada tahap sebelumnya berupa informasi-informasi, data yang nantinya menjadi point-point dalam upaya perbaikan setiap tahap dalam pengambilan keputusan.